Nasional

Seleksi Floorman PT Arjuna Petrogas Disorot, Peserta Lokal Pertanyakan Transparansi

14
×

Seleksi Floorman PT Arjuna Petrogas Disorot, Peserta Lokal Pertanyakan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Seleksi Floorman PT Arjuna Petrogas Disorot, Peserta Lokal Pertanyakan Transparansi
Teks foto: Ilustrasi Peserta mengikuti seleksi tertulis rekrutmen tenaga kerja posisi Floorman PT Arjuna Petrogas Indonesia di Kepulauan Meranti. (SR/HUC)

HarianUpdate.com | Meranti – Proses rekrutmen tenaga kerja posisi Floorman yang digelar PT Arjuna Petrogas Indonesia menjadi perhatian publik setelah salah seorang peserta mengaku dirugikan. Peserta bernama Muhammad Iqbal, warga Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, mempertanyakan keterbukaan dan objektivitas seleksi tertulis yang berlangsung pada Minggu (18/1/2026) di Desa Mayang Sari.

Iqbal menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi, terutama terkait pengumuman hasil ujian yang dinilai tidak transparan. Ia menduga adanya kepentingan tertentu dalam penentuan kelulusan peserta, khususnya pada formasi Floorman yang membuka kuota terbatas.

“Kami mendapatkan informasi bahwa peserta yang dinyatakan lulus diduga sudah direkomendasikan sebelumnya. Ini yang membuat kami mempertanyakan keadilan proses seleksi,” ungkap Iqbal kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, panitia hanya menyampaikan informasi lulus dan tidak lulus tanpa memaparkan rincian nilai maupun mekanisme penilaian secara terbuka. Bahkan, ia menyoroti fakta bahwa peserta yang dinyatakan lulus bukan berasal dari Teluk Belitung, meskipun rekrutmen disebut memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Iqbal mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti ujian sesuai prosedur. Ia menyebut berhasil menjawab benar 11 dari 15 soal pilihan ganda, namun memperoleh nilai nol pada bagian esai, yang menurutnya tidak masuk akal.

“Saat saya mempertanyakan hal ini kepada panitia bernama Lucky, jawaban yang saya terima justru terkesan tidak profesional dan menutup ruang klarifikasi,” ujarnya.

Merasa dirugikan, Iqbal kemudian menempuh jalur mediasi dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Teluk Belitung serta meminta pendampingan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Teluk Belitung agar proses klarifikasi dapat dilakukan secara terbuka.

“Kami hanya meminta kejelasan—siapa saja yang lulus, berasal dari mana, dan bagaimana sistem penilaiannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Arjuna Petrogas Indonesia melalui, Lucky Alhaq, selaku herder dan, Teguh Suptoto, sebagai koordinator seleksi membantah tudingan ketidaktransparanan. Lucky menjelaskan bahwa ujian dibagi menjadi dua sesi, yakni pilihan ganda dan esai.

“Untuk pilihan ganda, penilaian dilakukan langsung setelah ujian dan dikoreksi bersama peserta. Nilai diumumkan saat itu juga. Sementara esai dinilai oleh tenaga yang berkompeten sesuai bidangnya,” jelas Lucky, Sabtu (31/1/2026).

Ia menyebut nilai nol pada esai berarti jawaban peserta tidak memenuhi standar penilaian teknis yang ditetapkan. Menurutnya, peserta lain yang memiliki nilai pilihan ganda lebih rendah justru terbantu oleh nilai esai.

Lucky juga menegaskan bahwa sejak awal peserta telah diberi pemahaman bahwa penilaian esai dilakukan oleh tim teknis dan tidak dikoreksi secara terbuka. Meski demikian, pihaknya membuka peluang pertemuan lanjutan untuk memperlihatkan perhitungan nilai secara langsung.

Sementara itu, Teguh menyampaikan bahwa peserta seleksi berasal dari beberapa wilayah, yakni dua orang dari Desa Mayang Sari, dua orang dari Bagan Melibur, dan satu orang dari Teluk Belitung. Namun, hingga berita ini diterbitkan, data lengkap domisili seluruh peserta belum sepenuhnya diterima redaksi.

Sejumlah pihak menilai klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan, khususnya terkait komitmen perusahaan dalam menerapkan rekrutmen tenaga kerja lokal. Dalam pengumuman resmi, PT Arjuna Petrogas Indonesia menyatakan rekrutmen dilakukan untuk mendukung kegiatan pengeboran migas di wilayah kerja PT Imbang Tata Alam – EMP Malacca Strait SA dengan mengedepankan putra daerah.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Riau serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menekankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan non-diskriminasi dalam proses rekrutmen.

Guna menghindari polemik berkepanjangan, sejumlah tokoh masyarakat mendorong agar Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Merbau dan LAMR dapat memfasilitasi mediasi terbuka antara peserta dan pihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari PT Arjuna Petrogas Indonesia maupun pihak terkait lainnya, demi menjaga keseimbangan informasi dan kepentingan publik. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *