Peristiwa

Karhutla Mulai Terpantau, Pemkab Bengkalis Bergerak Tetapkan Status Siaga

9
×

Karhutla Mulai Terpantau, Pemkab Bengkalis Bergerak Tetapkan Status Siaga

Sebarkan artikel ini
Karhutla Mulai Terpantau, Pemkab Bengkalis Bergerak Tetapkan Status Siaga
Teks foto: Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur, saat menyampaikan penetapan status siaga darurat Karhutla tahun 2026, Senin (2/2/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Bengkalis – Setelah beberapa wilayah di Provinsi Riau dilanda banjir, perhatian pemerintah kini beralih pada potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Memasuki awal Februari 2026, sejumlah titik api mulai terdeteksi di berbagai daerah, sehingga meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mencatat sedikitnya enam kabupaten dan kota terdampak kejadian Karhutla. Meski sebagian besar kebakaran berhasil dikendalikan, petugas gabungan masih melakukan pemadaman lanjutan di sejumlah lokasi untuk mencegah meluasnya api.

Sebagai upaya pencegahan dini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah cepat dengan memproses penetapan status siaga darurat Karhutla tahun 2026. Saat ini, surat keputusan (SK) penetapan status tersebut masih dalam tahap finalisasi.

“Bengkalis menjadi daerah yang lebih dulu memproses penetapan status siaga darurat Karhutla. SK-nya sedang diselesaikan,” kata Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur, Senin (2/2/2026).

Menurut Jim, hingga saat ini Bengkalis tercatat sebagai satu-satunya daerah yang secara resmi mengajukan status siaga. Sementara kabupaten dan kota lain masih melakukan pemantauan intensif serta evaluasi kondisi lapangan di wilayah masing-masing.

Ia menjelaskan, penetapan status siaga darurat di tingkat kabupaten dan kota memiliki peran penting. Sebab, untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla di tingkat provinsi, setidaknya harus ada tiga daerah yang lebih dahulu menetapkan status serupa.

“Oleh karena itu, daerah-daerah yang rawan atau sudah mulai mengalami Karhutla kami dorong agar mempertimbangkan penetapan status siaga, terutama jika tren kebakaran terus meningkat,” ujarnya.

Saat ini, Provinsi Riau masih berada dalam status bencana hidrometeorologi yang berlaku hingga akhir Februari 2026. Kondisi cuaca yang fluktuatif membuat potensi Karhutla perlu diantisipasi lebih serius.

BPBD Riau juga terus memperkuat koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca, mulai dari potensi hujan hingga perkiraan masuknya musim kemarau di wilayah Riau.

“Sejak awal Januari, pola cuaca cukup berubah-ubah. Kadang panas, kemudian disusul hujan. Di Riau sendiri terdapat dua fase musim panas, dan saat ini masih dalam tahap awal pemanasan,” jelas Jim.

Di tengah kondisi tersebut, BPBD Riau mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan potensi kebakaran sejak dini.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta lebih berhati-hati dalam aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Kami mengimbau warga untuk tidak membakar lahan. Hal sederhana seperti memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang sangat penting, terutama di area yang mudah terbakar,” tutupnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *