Politik

RDP Perdana dengan Kabapenda Baru, DPRD Riau Bidik Optimalisasi PAD

6
×

RDP Perdana dengan Kabapenda Baru, DPRD Riau Bidik Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
RDP Perdana dengan Kabapenda Baru, DPRD Riau Bidik Optimalisasi PAD
Teks foto: Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau menggelar RDP bersama jajaran Bapenda Riau di awal Februari 2026, Senin (2/2/2026). Ir/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Mengawali pekan pertama Februari 2026, Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut menjadi pertemuan perdana antara Pansus DPRD Riau dan Ninno Wastikasari, yang baru sekitar sepekan menjabat sebagai Kepala Bapenda Riau usai dilantik pada 26 Januari 2026.

Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 37 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Semangat kita sama, yakni semangat baru untuk mengatasi defisit anggaran dan meningkatkan PAD Riau. Kita harus mencari terobosan agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal,” ujar Andi.

Dalam RDP itu, Andi juga memaparkan potensi inovasi pendapatan melalui pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) pada sektor perkebunan, khususnya perusahaan sawit. Skema tersebut merujuk pada hasil studi banding ke Sumatera Barat, di mana satu hektare kebun sawit diperkirakan memiliki sekitar 100 batang pohon.

Dengan asumsi tarif sekitar Rp1.700 per batang, potensi pendapatan daerah diproyeksikan dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Meski demikian, Andi menegaskan bahwa kajian untuk Provinsi Riau masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut.

“Untuk Riau memang masih kita hitung secara detail, namun potensi pendapatannya cukup besar mengingat luasnya perkebunan. Dan yang perlu ditegaskan, kebijakan ini hanya akan menyasar perusahaan yang memanfaatkan air dalam skala besar, bukan masyarakat atau petani kecil,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pansus tidak hanya memfokuskan perhatian pada pajak air permukaan, tetapi juga menggali potensi lain seperti retribusi daerah, dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Riau.

Selain itu, sinkronisasi dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rangka memperkuat struktur pendapatan daerah.

“Ruang kerja Pansus cukup luas, mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, hingga sektor-sektor lain. Namun perlu dipahami, DPRD berperan mendorong dan menyiapkan payung regulasi, sedangkan pelaksanaan teknis menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Bapenda,” ujarnya.

Andi Darma Taufik menyatakan optimistis terhadap kepemimpinan Kepala Bapenda Riau yang baru. Dengan komposisi APBD Riau yang saat ini ditopang sekitar 55 persen PAD dan 45 persen dana transfer pusat, ia berharap Bapenda dapat segera membentuk tim yang solid untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang masih terbuka.

“Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri terkait inovasi peningkatan pendapatan daerah, kondisi APBD Riau sebenarnya cukup kuat. Kita optimis Kabapenda yang baru bisa bekerja cepat dan fokus meningkatkan PAD, karena potensi yang kita miliki masih sangat besar,” pungkasnya. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *