Hukrim

Komplotan Perampok Lansia Dibekuk, Satu Pelaku Warga Sekitar Korban

14
×

Komplotan Perampok Lansia Dibekuk, Satu Pelaku Warga Sekitar Korban

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Tiga perampokan disertai kekerasan terhadap pasangan lanjut usia usai diamankan polisi. (NN/HUC)

HarianUpdate.com | Jombang – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan terhadap pasangan lanjut usia (lansia), Loo Sianturi (67) dan Lilik Anggraini (62), yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Dalam kasus ini, polisi mengidentifikasi lima orang pelaku. Tiga di antaranya telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Purnomo (37), warga setempat yang diduga berperan sebagai pengamat sekaligus perencana aksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia memantau aktivitas korban secara rutin, terutama saat pulang dari usaha toko sembako miliknya.

“Pelaku mempelajari kebiasaan korban dan menentukan waktu serta lokasi yang dianggap paling rawan untuk melakukan aksi,” ujar sumber kepolisian.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor. Mereka adalah M. Slamet Toha (46) asal Surabaya dan Abdul Malik (48) dari Bangkalan. Sementara dua pelaku lainnya berinisial MAT dan SAF masih dalam pengejaran.

Peristiwa perampokan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 17.40 WIB, saat kedua korban dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar pertigaan dekat TK Kartika IV-56, para pelaku melakukan penyergapan. Dua pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU memepet korban dari samping, sementara pelaku lain menabrak kendaraan korban dari belakang hingga terjatuh.

Dalam kondisi terjatuh, korban kemudian diserang menggunakan senjata tajam. Lilik Anggraini mengalami luka bacok di tangan kiri, sedangkan Loo Sianturi mengalami luka di bagian punggung.

Setelah melukai korban, pelaku mengambil tas berisi uang tunai sekitar Rp10 juta, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku di lokasi berbeda, yakni di Surabaya, Bangkalan, dan Jombang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang sepanjang sekitar 50 sentimeter, tiga unit telepon genggam, serta satu helm yang digunakan saat beraksi.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam DPO,” ujar pihak kepolisian.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal dapat terjadi dengan perencanaan matang, termasuk melibatkan orang yang berada di lingkungan sekitar korban. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *