HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dinas Sosial Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat kurang mampu yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial namun belum pernah mendapatkan bantuan agar segera melakukan pembaruan data.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy, mengatakan warga dapat mendatangi kantor kelurahan setempat atau langsung ke Dinsos untuk melakukan perubahan maupun verifikasi data.
“Masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan tetapi belum pernah mendapatkannya dapat datang ke kelurahan atau langsung ke Dinsos untuk melakukan perubahan data,” ujar Junaedy melalui pesan singkat kepada Harianupdate.com, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga data penerima bantuan juga dapat berubah sewaktu-waktu. Faktor ekonomi, pekerjaan, maupun kondisi keluarga menjadi pertimbangan dalam proses pembaruan data tersebut.
Menurutnya, pengelolaan data penerima bantuan sosial dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKSNG). Selain itu, proses pemantauan dan verifikasi juga melibatkan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan.
“Beberapa warga yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan, ternyata setelah diverifikasi layak menerimanya. Sebaliknya, warga yang ekonominya sudah mapan mungkin tidak lagi berhak. Oleh karena itu, penting bagi mereka yang belum terdaftar untuk memperbarui data agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.
Junaedy menegaskan, pemutakhiran data ini penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Dinsos Kota Pekanbaru berharap masyarakat aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi agar program bantuan sosial dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. (ED)











