HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memberlakukan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret terhitung 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyambut baik langkah yang diambil Pemko Pekanbaru tersebut. Ia menilai kebijakan parkir gratis merupakan terobosan positif yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Meski demikian, Isa berharap kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan pada dua jaringan ritel modern tersebut, melainkan juga mencakup seluruh ritel lain yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
“Kami mendukung kebijakan ini, tetapi sebaiknya tidak terbatas hanya pada Alfamart dan Indomaret. Akan lebih adil jika seluruh ritel di Pekanbaru juga menerapkan parkir gratis, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Isa, Senin (29/12/2025).
Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar pengelola ritel tetap bertanggung jawab terhadap pengaturan dan pengawasan area parkir. Menurutnya, meskipun biaya parkir ditiadakan, faktor keamanan dan ketertiban pengunjung harus tetap dijaga.
“Penggratisan parkir jangan sampai menimbulkan masalah baru, seperti ketidaktertiban atau potensi gangguan keamanan. Semua pihak harus mendukung kebijakan ini dengan pengelolaan parkir yang baik,” tegasnya.
Isa juga menyoroti perubahan skema pengelolaan parkir, dari sebelumnya retribusi menjadi pajak parkir. Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan proses pengelolaan pajak parkir dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia menekankan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai penanggung jawab utama agar penerimaan pajak parkir tidak mengalami kebocoran dan benar-benar masuk ke kas daerah.
“Kami berharap seluruh potensi pajak parkir bisa dihimpun secara maksimal dan digunakan untuk mendukung pembangunan Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (Ed)











