HarianUpdate.com | Pekanbaru — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng pihak swasta dalam penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat. Langkah ini membuat Pemko Pekanbaru mampu menghemat anggaran hingga Rp12 miliar.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung progres penataan TPA Muara Fajar pada Ahad (4/1/2025). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi listrik.
Dalam kunjungan itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Penjabat Sekretaris Daerah Kota, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, serta Camat dan Lurah Rumbai Barat.
Agung Nugroho menjelaskan, penataan TPA Muara Fajar merupakan langkah cepat dan strategis Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan. Sebelumnya, perubahan sistem pengelolaan TPA dari open dumping ke controlled landfill dan sanitary landfill diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pelaksanaan penataan TPA tersebut ditanggung oleh pihak swasta.
“Dengan kerja sama ini, Pemerintah Kota Pekanbaru dapat menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar. Seluruh proses penataan TPA dari open dumping menjadi controlled landfill hingga sanitary landfill dikerjakan dan dibiayai oleh PT ICE,” ujar Agung.
Saat ini, progres penutupan sampah di TPA Muara Fajar telah mencapai sekitar 40 persen. Penutupan dilakukan secara bertahap menggunakan lapisan tanah, yang selanjutnya akan dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana.
“Kita harapkan proses penutupan ini dapat selesai pada pertengahan tahun ini, sehingga pengambilan gas metana bisa segera dimaksimalkan,” jelasnya.
Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut nantinya akan diolah menjadi energi listrik. Energi listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PT PLN dengan skema sharing profit yang juga memberikan manfaat langsung bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Agung menambahkan, proyek pengelolaan sampah menjadi energi ini dirancang untuk jangka menengah hingga panjang, dengan rentang waktu sekitar 3 hingga 5 tahun ke depan. Penataan tersebut juga berdampak signifikan terhadap usia pakai TPA Muara Fajar.
“Sebelum dilakukan penataan, usia TPA Muara Fajar hanya mampu bertahan sekitar dua tahun. Setelah penataan, usia pakainya bisa diperpanjang hingga 7 sampai 9 tahun,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru telah menyurati Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota kawasan Pekansekawan, yakni Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis.
Melalui kerja sama regional tersebut, akan dibangun TPA Regional di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Riau seluas sekitar 39 hektare. Di lokasi tersebut direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan nilai investasi hampir Rp2,5 triliun yang akan dibangun oleh Danantara Indonesia.
Dalam skema TPA Regional itu, Kota Pekanbaru akan menyuplai sekitar 70 persen pasokan sampah sebagai bahan baku operasional PLTSa. Pembangunan fasilitas TPA Regional dan PLTSa ditargetkan rampung dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan.
Selama masa transisi, Pemko Pekanbaru mengambil langkah antisipatif dengan menata TPA Muara Fajar lebih awal agar tetap aman dan berfungsi optimal.
“Sampah lama yang saat ini masih menumpuk di TPA Muara Fajar nantinya akan dibawa ke TPA Regional untuk dibakar melalui mesin pembangkit listrik tenaga sampah. Dengan demikian, sampah lama dapat dihabiskan dan lahan TPA Muara Fajar bisa dimanfaatkan kembali,” tegas Agung.
Ia menambahkan, setelah sampah lama tersebut habis, lahan eks TPA Muara Fajar akan dimanfaatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai lokasi pembibitan pohon dan tanaman guna mendukung pelestarian lingkungan serta penghijauan Kota Pekanbaru. (Irwan)











