Daerah

Kontribusi Emisi Sektor Kehutanan Masih Dominan, Riau Andalkan Perhutanan Sosial

12
×

Kontribusi Emisi Sektor Kehutanan Masih Dominan, Riau Andalkan Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Asisten III Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menyampaikan paparan dalam Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi JREDD+ Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (19/2/2026). RB/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menempatkan perhutanan sosial sebagai strategi utama dalam menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) Provinsi Riau yang digelar di Pekanbaru, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan para pendamping perhutanan sosial guna menyelaraskan pemahaman serta memperkuat peran mereka dalam mendukung agenda pembangunan rendah karbon di daerah.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, mengatakan sektor kehutanan masih menjadi penyumbang emisi terbesar di Riau. Ia menyebut, kontribusi sektor tersebut mencapai lebih dari 80 persen dari total emisi daerah.

Menurutnya, meski dalam lima tahun terakhir Riau mencatat penurunan emisi sebesar 13,5 persen, capaian tersebut perlu diperkuat melalui tata kelola hutan yang lebih sistematis dan partisipatif.

“Perhutanan sosial memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan tata kelola yang lebih baik, sekaligus melibatkan masyarakat secara langsung,” ujarnya di Hotel Premiere Pekanbaru.

Job menambahkan, pendamping perhutanan sosial memiliki peran krusial karena berinteraksi langsung dengan pemegang izin di lapangan. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait konsep Green for Riau dan mekanisme karbon agar implementasi kebijakan berjalan efektif.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program nasional bergantung pada kinerja dan komitmen daerah.

“Keberhasilan di tingkat pusat tidak akan tercapai tanpa keberhasilan di tingkat daerah. Setiap pihak memiliki tanggung jawab sesuai perannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan DAS, Restorasi Gambut dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Budi Hidayat, menjelaskan bahwa Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial di Riau mencakup luasan sekitar 484.577 hektare.

Menurutnya, dalam kerangka JREDD+, perhutanan sosial tidak hanya dimaknai sebagai program pemberdayaan masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan kawasan hutan, pengurangan emisi berbasis komunitas, serta mekanisme perlindungan sosial dan distribusi manfaat karbon.

Ia menilai, dengan karakteristik Riau yang memiliki bentang gambut luas, riwayat deforestasi, serta persoalan tenurial, pendekatan perhutanan sosial dapat menjadi strategi kunci dalam menurunkan emisi sekaligus mendorong transformasi ekonomi hijau di tingkat tapak. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *