Hukrim

Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru, 160 Juta Batang Disita

22
×

Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru, 160 Juta Batang Disita

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (7/1/2026). ED/Harianupdate

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar praktik penimbunan rokok ilegal dalam skala besar di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dari sebuah gudang yang digerebek petugas, disita sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp300 miliar.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah petugas Bea dan Cukai melakukan pengawasan dan pengintaian secara intensif selama hampir empat bulan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja panjang serta sinergi lintas instansi yang terlibat dalam proses penindakan.

“Di lokasi ini kami menemukan jumlah rokok ilegal yang sangat besar. Pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan hampir empat bulan. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh tim yang terlibat,” ujar Djaka saat konferensi pers di Pekanbaru, Rabu (7/1/2026).

Djaka menegaskan, pemberantasan peredaran rokok ilegal menjadi komitmen berkelanjutan Bea dan Cukai sebagai upaya melindungi penerimaan negara dan menjaga iklim usaha yang adil. Sepanjang tahun 2025, Bea dan Cukai mencatat keberhasilan pengungkapan hampir 1,1 miliar batang rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tegasnya.

Dalam penggerebekan gudang di Pekanbaru tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Namun hingga saat ini, ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Kami tidak berhenti pada pelaku yang berada di lokasi gudang. Penelusuran akan terus dikembangkan hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk pemilik gudang dan jaringan distribusinya,” jelas Djaka.

Menurutnya, Kota Pekanbaru menjadi salah satu wilayah yang rawan peredaran rokok ilegal karena letaknya yang strategis di pesisir timur Sumatera serta berdekatan dengan jalur perdagangan internasional Selat Malaka.

“Wilayah ini cukup strategis dan rawan terhadap aktivitas penyelundupan. Namun negara hadir dan tidak tinggal diam,” katanya.

Djaka menambahkan, berdasarkan hasil pengamatan petugas, aktivitas penimbunan rokok ilegal di gudang tersebut diduga telah berlangsung cukup lama sehingga penindakan tegas dinilai sangat diperlukan.

“Ini bukan aktivitas yang muncul secara tiba-tiba. Karena itu, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *