Hukrim

Berbekal Laporan WhatsApp, Polsek Mandau Amankan Perempuan Positif Sabu

11
×

Berbekal Laporan WhatsApp, Polsek Mandau Amankan Perempuan Positif Sabu

Sebarkan artikel ini
Berbekal Laporan WhatsApp, Polsek Mandau Amankan Perempuan Positif Sabu
Teks foto: Seorang perempuan berinisial DSM (28) usai diamankan polisi. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Jajaran Polsek Mandau di bawah naungan Polres Bengkalis kembali menunjukkan respons cepat dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Tindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui nomor WhatsApp Kapolres. Informasi itu menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau, Primadona Caniago, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 16.45 WIB. Kegiatan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP A / 17 / II / 2026 / SPKT / RIAU / RES-BKS / SEK-MDU.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Nusantara I Gang Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Atas arahan Kapolres, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi,” jelas Fahrian kepada Harianupate.com, Jumat (20/2/2026).

Kanit Reskrim bersama personel kemudian melakukan pengecekan dan penggerebekan di alamat yang dimaksud. Dari kegiatan itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DSM (28).

Dalam penggeledahan badan maupun rumah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, terhadap yang bersangkutan dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan DSM positif mengandung methamphetamine.

“Hasil tes urine positif methamphetamine. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, DSM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Mandau menegaskan, langkah cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan,” pungkasnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *