HarianUpdate.com | Bengkalis – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (2/2/2026).
Apel tersebut menjadi penanda kesiapan personel dan sarana pendukung dalam mendukung operasi kepolisian yang bertujuan menekan angka kecelakaan serta membangun kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syahruddin, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Apel dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Pembina Aritonang, S.I.K. Perwira Apel dijabat AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K., sementara IPDA Musdiono, S.IP. bertindak sebagai Komandan Apel.
Dalam amanatnya, Wakapolres Bengkalis menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kesiapan menyeluruh dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan, khususnya menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Ia menjelaskan bahwa lalu lintas memiliki peran strategis sebagai penggerak utama aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus memperhatikan empat faktor utama, yakni perilaku pengguna jalan, kondisi infrastruktur, teknologi kendaraan, serta faktor lingkungan.
“Permasalahan lalu lintas tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan pengelolaan terpadu dan berkesinambungan agar tercipta sistem lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Kompol Noak.
Lebih lanjut disampaikan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Polres Bengkalis akan melaksanakan operasi tersebut dengan mengedepankan langkah preventif dan edukatif, disertai penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Penindakan dilakukan secara tegas namun humanis, termasuk melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile serta pemberian teguran terhadap sembilan jenis pelanggaran prioritas. Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran penggunaan helm, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, penyalahgunaan sirine dan rotator, serta praktik parkir sembarangan di kawasan wisata.
Menutup amanatnya, Wakapolres Bengkalis mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam bertugas, mematuhi prosedur operasional standar, menghindari praktik pungutan liar, serta mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan simpatik kepada masyarakat.
Apel Gelar Pasukan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Rindra Wardana, Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas PUPR Supardi, perwakilan Dinas Perhubungan Jefri, serta unsur gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. (Za)











