HarianUpdate.com | Pekanbaru – Aparat kepolisian dari Polsek Rumbai masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan dan pemerasan yang melibatkan tiga orang pria dengan modus menuduh korban melakukan perbuatan mesum.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MRS, RG, dan YS telah diamankan setelah diduga melakukan pengejaran, perusakan kendaraan, serta penganiayaan terhadap korban di kawasan Jalan Sudirman Ujung hingga Jalan Sembilang, Kamis (12/2/2026) malam.
Kapolsek Rumbai, Budi Pramana, mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan guna mengetahui peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejadian serupa sebelumnya.
“Dari keterangan awal, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini. Namun demikian, kami tetap mendalami latar belakang serta riwayat aktivitas mereka,” kata Budi saat dikonfirmasi Harianupdate.com, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban bersama seorang teman perempuannya baru selesai berbelanja di sebuah apotek di Jalan Sudirman dan berniat pulang menuju kawasan Limbungan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih.
Ketika melintas di depan sebuah rumah makan, korban sempat menghentikan kendaraan untuk memeriksa barang belanjaan karena mengira ada yang tertinggal di dalam toko.
Tidak lama kemudian, tiga pria datang menghampiri korban dengan menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy yang ditumpangi dua orang serta sebuah Kawasaki KLX.
Para pelaku kemudian mengancam akan memecahkan kaca mobil dengan batu jika korban tidak turun dari kendaraan. Merasa terancam, korban memilih melanjutkan perjalanan.
Namun, para pelaku justru melakukan pengejaran sambil berteriak menuduh korban telah melakukan perbuatan mesum. Dalam proses pengejaran tersebut, pelaku menendang dan memukul bagian mobil hingga mengakibatkan lampu belakang pecah.
Setibanya di Jalan Sembilang, kendaraan korban sempat diapit oleh dua sepeda motor milik pelaku. Korban akhirnya menghentikan mobil di depan sebuah gerai makanan karena situasi di lokasi tersebut cukup ramai.
Bukannya menghentikan aksinya, para pelaku justru memecahkan kaca pintu mobil. Korban dipukul, sedangkan teman perempuannya ditarik paksa hingga mengalami luka memar.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas piket menerima laporan adanya keributan. Personel Reskrim dan SPKT Polsek Rumbai segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan korban beserta ketiga pelaku.
Saat ini, para terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (RB)











