Hukrim

Operasi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Dua Orang Diamankan di Kampung Dalam

13
×

Operasi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Dua Orang Diamankan di Kampung Dalam

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Pria inisial BA alias Naik (kanan) saat digeledah personel Polresta Pekanbaru dan ditemukan satu paket diduga sabu. (RB/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi rutin yang digelar di kawasan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/1/2026) malam.

Kedua terduga yang diamankan merupakan sepasang muda-mudi, masing-masing berinisial BA alias Naim (25) dan AH alias Ardha (19). Keduanya diamankan saat berada di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N. Kamaru, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi,” ujar Kompol Jacub, Minggu (11/1/2026).

Saat melakukan patroli dan pengamatan di lapangan, petugas menemukan dua orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal. Keduanya diketahui sedang berada di atas sepeda motor di pinggir jalan.

“Tim kemudian mengamankan satu laki-laki dan satu perempuan yang dicurigai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Penggeledahan terhadap kedua terduga dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Kami menemukan satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram yang disimpan dalam kotak rokok, serta setengah butir pil yang diduga ekstasi yang dibungkus tisu,” ungkap Kompol Jacub.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak mereka kenal di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Namun, keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

“Saat ini baru dua orang yang kami amankan. Perannya masih kami dalami dan pengembangan kasus terus dilakukan,” tegasnya.

Polisi menegaskan bahwa kedua terduga masih berstatus sebagai terperiksa dan penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *