HarianUpdate.com | Bengkalis – Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional, sebagai bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 48.812,84 gram, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta etomidate sebanyak 347 bungkus.
Kapolres menjelaskan, dari total barang bukti tersebut, potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai lebih dari Rp64 miliar.
“Selain itu, kami memperkirakan sebanyak 287 ribu jiwa dapat terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk dukungan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.
Ia berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis. (ZA)











