HarianUpdate.com | Inhu – Aparat dari Polsek Kelayang mengamankan seorang pria dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Lingkungan Batu Betanam, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari lokasi berupa sebuah warung, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 46,6 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran SH, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Syahputra memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud,” ujar Misran kepada Harianupdate.com, Kamis (19/2/2026).
Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MRA alias Kanok (31), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet kecil berwarna putih-merah yang di dalamnya berisi satu paket plastik ukuran besar dan tiga paket plastik ukuran sedang yang diduga berisi sabu.
Selain itu, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik bertuliskan “Pocket Scale”, delapan plastik klip kosong, satu plastik klip obat berwarna biru, satu sendok pipet, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Menurut Misran, berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat kotor barang bukti sabu mencapai 46,6 gram. Barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kelayang dan sekitarnya.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman pidana berat.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika guna mencegah dampak negatif terhadap generasi muda. (Ir)











