Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Perempuan Dicor dalam Septic Tank di Lombok Barat

HarianUpdate.com | Lombok Barat – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Nurminah (27), perempuan yang ditemukan dicor dalam septic tank di Perumahan Perembun Asri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban diketahui lebih dulu dipukul dan ditembak oleh pacarnya, Imam Hidayat, sebelum jasadnya ditimbun dengan semen.

“Motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu pelaku terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Rabu (27/8/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8/2025). Sekitar pukul 08.00 Wita, korban datang ke rumah Imam Hidayat. Dua jam kemudian, pelaku memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan dengan mantan pacarnya melalui WhatsApp dan Facebook. Hal tersebut memicu pertengkaran.

Sekitar pukul 12.00 Wita, cekcok kembali terjadi. Imam yang dikuasai emosi memukul kepala korban berkali-kali dengan tangan kosong. Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil senapan angin dan menembak pelipis kiri Nurminah hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Dalam kondisi panik, pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak. Jasad korban dimasukkan ke septic tank sedalam tiga meter di dapur rumahnya, lalu ditimbun pasir dan semen hingga tertutup rapat.

Sebelumnya, keluarga melaporkan Nurminah hilang sejak Minggu (10/8/2025). Pencarian dilakukan warga dan keluarga, namun tidak membuahkan hasil.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah Imam mengaku kepada polisi pada Jumat (22/8/2025) malam. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi menemukan jasad korban yang sudah dicor di septic tank rumah pelaku.

Kepala Desa Perampuan, Zubaidi, menyebut mayat korban diperkirakan telah dicor sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan. “Kami melihat kondisi betonnya masih agak basah, kurang lebih empat sampai lima hari dicor. Jasad korban masih utuh meski sudah mengeluarkan bau busuk,” ujarnya.

Menurut Zubaidi, septic tank tersebut terdiri dari enam lingkaran beton (gumbleng) yang dicor satu per satu oleh pelaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *