Nasional

Kemenag Targetkan Dana BOS dan BOP RA Cair Sebelum Idul Fitri 2026

6
×

Kemenag Targetkan Dana BOS dan BOP RA Cair Sebelum Idul Fitri 2026

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. (VN/HUC)

HarianUpdate.com | Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I Tahun Anggaran 2026 selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Total anggaran yang akan dicairkan mencapai Rp4,5 triliun. Rinciannya, Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah yang diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencairan dana tersebut menjadi prioritas agar operasional lembaga pendidikan Islam tetap berjalan lancar menjelang hari raya.

“Target kami sebelum Idul Fitri dana sudah masuk ke rekening penerima. Lembaga pendidikan tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Nasaruddin Umar saat dikonfirmasi Harianupdate.com, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, dukungan anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama, sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan guru.

Mulai tahun 2026, pemerintah juga menerapkan perubahan mekanisme penyaluran dana. Jika sebelumnya pencairan dilakukan setiap triwulan, kini distribusi dilakukan dua kali dalam setahun berbasis semester.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno menyebut skema baru tersebut dirancang agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional madrasah dan RA.

“Skema berbasis semester ini diharapkan lebih adaptif dan menyederhanakan administrasi. Namun percepatan penyaluran juga menuntut kedisiplinan semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag guna mempercepat verifikasi dan meminimalkan kesalahan administrasi.

Pengajuan berkas dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026, sedangkan tahap verifikasi dilakukan hingga 4 Maret 2026.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Keterlambatan administratif bisa berdampak pada jadwal pencairan,” tegasnya.

Dengan percepatan ini, Kemenag berharap seluruh RA dan madrasah swasta dapat memanfaatkan dana tepat waktu untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta kebutuhan operasional menjelang Idul Fitri 2026. (VN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *