Pendidikan

Tak Lagi Plt, Pemprov Riau Siapkan Kepala Sekolah Definitif Tahun 2026

12
×

Tak Lagi Plt, Pemprov Riau Siapkan Kepala Sekolah Definitif Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. (Ed/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran dan asesmen calon Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Riau. Proses seleksi ini berlangsung mulai 8 Januari hingga 9 Februari 2026 dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah definitif pada 69 SMA dan SMK Negeri yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di berbagai kabupaten dan kota di Riau. Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, jabatan kepala sekolah pada tahun 2026 tidak lagi diperkenankan dijabat oleh Plt, melainkan harus diisi oleh kepala sekolah definitif.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan bahwa pengisian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola satuan pendidikan di daerah.

“Pengisian jabatan kepala sekolah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan kinerja satuan pendidikan agar mencapai standar mutu yang diharapkan,” ujar Erisman Yahya, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, seleksi calon kepala sekolah tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Pemerintah Provinsi Riau yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau dengan Nomor: 800.1.2.6/DISDIK/2026/1 tentang Seleksi Terbuka Pengangkatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun tahapan pendaftaran dibuka pada 8 hingga 12 Januari 2026. Calon peserta diwajibkan mengunggah seluruh persyaratan administrasi melalui Platform Ruang GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada laman https://guru.kemendikdasmen.go.id/

Selanjutnya, proses penerimaan dan verifikasi berkas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 30 Januari 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui Platform Ruang GTK pada 9 Februari 2026.

Seluruh calon kepala sekolah wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Tahapan awal seleksi meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, dan peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga menyampaikan bahwa pembukaan seleksi ini tidak hanya untuk mengisi jabatan yang saat ini dijabat oleh Plt, tetapi juga untuk mengantisipasi kekosongan jabatan akibat kepala sekolah yang memasuki masa pensiun. Untuk dapat mengikuti seleksi, calon kepala sekolah minimal harus memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV (D-IV). (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *