HarianUpdate.com | Bengkalis – Isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kali ini sorotan datang dari Desa Kampung Deluk, Kecamatan Bantan. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana desa sejak 2023 hingga 2025. Sejumlah pihak menilai terdapat kegiatan yang tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen perencanaan desa.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa selama ini pengelolaan dana desa dinilai kurang terbuka kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan dana desa selama ini masih banyak hal yang menjadi pertanyaan, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan kondisi mendesak dan pembangunan,” ujarnya kepada Harianupdate.com, Senin (16/2/2026).
Ia juga menyinggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2024 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp480 juta. Menurutnya, terdapat dugaan sejumlah program belum terealisasi sepenuhnya, apa lagi saat itu sedang proses pelaksanaan Pilkada.
“Beredar informasi di masyarakat bahwa kegiatan dalam APBDes perubahan 2024 tidak seluruhnya terlaksana, apa lagi saat itu sedang dalam proses pelaksanaan Pilkada. Namun hal ini masih perlu penjelasan dari pihak terkait,” katanya.
Selain itu, beberapa warga juga mempertanyakan kepemimpinan pejabat (Pj) kepala desa yang telah menjabat selama kurang lebih 3 tahun terakhir.
“Sudah cukup lama desa dipimpin oleh pejabat sementara. Namun tak ada perkembangan, yang terlihat seperti pada sebelumnya. Kami berharap ada perkembangan pembangunan yang lebih terlihat di desa,” kata warga lainnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Deluk, Setia Irwansyah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Kamis (19/2/2026) menegaskan bahwa seluruh kegiatan selama dirinya menjabat telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak terkait.
“Semua kegiatan selama saya menjabat sebagai Pj sudah diperiksa oleh inspektorat dan dilaksanakan sesuai prosedur,” ujarnya kepada Harianupdate.com.
Terkait berbagai isu yang beredar di masyarakat, ia juga menyebut telah memberikan penjelasan kepada si Tehe mengenai hal tersebut.
Usai memberikan keterangan singkat, percakapan telepon kemudian berakhir setelah media menyampaikan jika percakapan ini di rekam.
Media ini juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada yang disebut di atas. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak lain yang disebut kepala desa tersebut masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap dari pihak terkait. (ZA)











