HarianUpdate.com | Pekanbaru – Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan New Paragon KTV Pool and Cafe yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya Melayu, serta peraturan daerah.
Aksi dimulai setelah massa melaksanakan salat Ashar berjemaah di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Setia Budi, yang dijadikan titik kumpul. Usai berdoa bersama, ratusan peserta aksi bergerak melakukan long march menuju lokasi New Paragon.
Setibanya di lokasi, massa kembali menggelar doa bersama untuk keselamatan dan ketenteraman masyarakat Kota Pekanbaru. Aksi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian orasi secara bergantian oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir.
Hingga malam hari, massa aksi masih bertahan di depan New Paragon. Bahkan, peserta aksi sempat melaksanakan salat berjemaah di badan jalan tepat di depan lokasi usaha tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
Aksi ini turut dihadiri mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, tokoh masyarakat Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Ade Hartati, jajaran pengurus FORMARAM, sejumlah tokoh agama, serta puluhan mahasiswa dari Universitas Riau.
Dalam orasinya, Edy Natar Nasution menyampaikan penolakannya terhadap operasional tempat hiburan malam yang dinilai tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya lokal. Ia menilai, pemerintah daerah tidak seharusnya mengandalkan pendapatan dari sektor hiburan malam apabila aktivitasnya berpotensi melanggar norma dan aturan yang berlaku.
“Jika pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan tanpa kebocoran, maka tidak perlu bergantung pada pemasukan dari tempat-tempat yang menimbulkan persoalan moral di tengah masyarakat,” ujarnya di hadapan massa.
Sementara itu, Azlaini Agus menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan New Paragon, mulai dari jam operasional hingga perizinan usaha. Ia menyebut, berdasarkan temuan FORMARAM, izin yang dimiliki diduga tidak sesuai dengan jenis aktivitas yang dijalankan.
FORMARAM juga menyampaikan pernyataan sikap resmi yang berisi tuntutan kepada Wali Kota Pekanbaru agar mencabut izin operasional New Paragon atau setidaknya membekukan sementara kegiatan usaha tersebut sambil dilakukan evaluasi menyeluruh. Pernyataan sikap itu ditembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, serta Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, yang hadir di lokasi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius dan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah.
“Aspirasi masyarakat kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan. Pemerintah kota akan bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ingot.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan massa aksi. Sejumlah tokoh menyatakan akan tetap bertahan di lokasi hingga ada keputusan tegas berupa penyegelan atau penutupan sementara New Paragon. Bahkan, Azlaini Agus meminta agar Sekda Pekanbaru menghubungi langsung Wali Kota Pekanbaru yang dikabarkan sedang berada di luar daerah.
Hingga waktu Magrib, ratusan personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP masih disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. Dampak dari kegiatan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Sultan Syarif Kasim II sempat dialihkan guna menghindari kemacetan. (RB)











