Peristiwa

Massa Kepung Polda Riau, Tuntut Keadilan atas Kematian Warga

1
×

Massa Kepung Polda Riau, Tuntut Keadilan atas Kematian Warga

Sebarkan artikel ini
Massa Kepung Polda Riau, Tuntut Keadilan atas Kematian Warga
Teks foto: Puluhan massa LSM BERANTAS menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, menuntut penuntasan kasus kematian warga di lokasi galian C serta penertiban aktivitas tambang ilegal di Tenayan Raya, Rabu (8/4/2026). IR/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Rabu (8/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus kematian seorang warga bernama Farisman Laia yang terjadi di lokasi galian C yang diduga ilegal di wilayah Tenayan Raya.

Koordinator lapangan aksi, T. Laia, dalam orasinya menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat karena hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski peristiwa terjadi sejak 18 Maret 2026.

“Kami mendesak Polda Riau dan Polsek Kulim segera menetapkan tersangka, termasuk pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas galian C tersebut,” tegasnya.

Farisman Laia diketahui merupakan warga Tenayan Raya yang ditemukan meninggal dunia di lokasi galian C di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti. Massa menduga lokasi tersebut merupakan area aktivitas galian ilegal yang telah lama beroperasi.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti dugaan berulangnya kejadian serupa di lokasi galian C, yang menurut mereka belum mendapatkan penanganan serius.

“Ini bukan kejadian pertama. Sudah ada korban sebelumnya, tetapi belum terlihat langkah tegas dari aparat,” ujar T. Laia.

Selain menuntut kejelasan hukum atas kasus kematian tersebut, massa juga meminta aparat melakukan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah Tenayan Raya yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami meminta seluruh aktivitas galian C ilegal ditertibkan karena tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga merusak infrastruktur jalan,” katanya.

Orator lainnya, Cep Permana Galih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Kami mendukung aparat penegak hukum, tetapi prosesnya harus transparan dan tidak tebang pilih. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Polda Riau menyatakan bahwa kasus kematian Farisman Laia saat ini masih dalam proses penanganan oleh Polsek Kulim.

“Kasus ini tidak kami abaikan. Prosesnya sedang berjalan dan kami terus melakukan koordinasi untuk penanganannya,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.

“Tidak ada yang kebal hukum. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, massa aksi menegaskan akan terus melakukan pengawalan hingga adanya penetapan tersangka serta langkah konkret penertiban aktivitas galian C ilegal. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *