Peristiwa

Sampah Menumpuk di Kuansing, Kinerja DLH Jadi Sorotan Warga

27
×

Sampah Menumpuk di Kuansing, Kinerja DLH Jadi Sorotan Warga

Sebarkan artikel ini
Sampah Menumpuk di Kuansing, Kinerja DLH Jadi Sorotan Warga
Teks foto: Tumpukan sampah terlihat di kawasan Pasar Baru Lubuk Jambi, Kuantan Singingi. (AN/HUC)

HarianUpdate.com | Kuansing – Permasalahan sampah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sorotan publik. Tumpukan sampah dilaporkan masih terlihat di sejumlah titik, seperti Pasar Baru Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, serta kawasan perkotaan Teluk Kuantan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan.

Sejumlah warga mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, terutama terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal meski retribusi rutin dipungut dari masyarakat.

“Setiap hari kami membayar retribusi, tetapi pelayanan pengangkutan sampah belum maksimal. Sampah masih sering menumpuk,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan Namanya, Selasa (7/4/2026).

Keluhan serupa juga ramai disampaikan di media sosial dan grup percakapan warga. Mereka meminta adanya transparansi dalam pengelolaan dana retribusi sampah.

Seorang tokoh masyarakat setempat menilai persoalan sampah di Kuansing belum tertangani secara menyeluruh.

“Masalah ini sudah berlangsung lama. Kami berharap pemerintah daerah, khususnya DLH, lebih serius dalam meningkatkan pelayanan dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas, seperti tempat penampungan sementara (TPS) dan armada pengangkut sampah yang dinilai belum memadai.

“Perlu ada penambahan armada dan pengelolaan yang lebih efektif agar sampah tidak menumpuk di tengah masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah juga merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DLH Kuansing belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.

Redaksi membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *