HarianUpdate.com | Banyuasin – Seorang warga berinisial A (31) melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polda Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kediaman Kepala Desa di wilayah Desa Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban datang ke lokasi bersama keluarga untuk mengurus administrasi terkait surat jual beli tanah. Namun, pertemuan tersebut disebut berujung pada perdebatan.
Dalam situasi tersebut, seorang pria berinisial AN yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa setempat disebut terlibat dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Korban mengaku mengalami pukulan di bagian kepala hingga menyebabkan rasa sakit dan gangguan pendengaran,” demikian keterangan yang tertuang dalam laporan.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan resmi telah diterima pada Jumat (3/4/2026) dengan nomor LP/B/478/IV/2026/SPKT.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan serta bukti terkait peristiwa tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pemerintah desa setempat terkait laporan tersebut. (JA)











