Politik

Antisipasi Dini Karhutla, DPRD Pekanbaru Desak Penetapan Status Siaga

6
×

Antisipasi Dini Karhutla, DPRD Pekanbaru Desak Penetapan Status Siaga

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Dini Karhutla, DPRD Pekanbaru Desak Penetapan Status Siaga
Teks foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, saat memberikan keterangan terkait perlunya penetapan status siaga karhutla di Pekanbaru, Senin (2/2/2026). Ed/HUC

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk antisipasi dini seiring mulai terdeteksinya sejumlah titik kebakaran di wilayah Kota Pekanbaru.

Dorongan itu disampaikan Aidhil menyusul imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada seluruh kabupaten dan kota yang telah muncul titik api agar segera menetapkan status siaga karhutla guna memperkuat kesiapsiagaan daerah.

Menurutnya, penetapan status siaga tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi dasar penting dalam mempercepat koordinasi lintas instansi serta memaksimalkan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan di lapangan.

“Jangan menunggu kondisi memburuk. Dengan status siaga, seluruh sumber daya dapat segera digerakkan sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terukur,” ujar Aidhil, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, sejak 1 Januari hingga 1 Februari 2026 tercatat 11 titik kebakaran lahan di wilayah kota.

Titik-titik tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Rumbai, Bukit Raya, Tuah Madani, Bina Widya, Payung Sekaki, dan Rumbai Timur.

Aidhil menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius, mengingat Pekanbaru kerap menjadi daerah terdampak kabut asap saat musim kemarau. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah meski jumlah titik kebakaran masih relatif terkendali.

“Setiap musim kemarau, Pekanbaru hampir selalu terdampak asap. Karena itu, justru pada tahap awal seperti sekarang langkah pencegahan harus diperkuat agar kebakaran tidak meluas,” tegasnya.

Selain mendorong penetapan status siaga, Aidhil juga meminta Pemko Pekanbaru untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Ia mengingatkan, kebiasaan membakar lahan maupun sampah sembarangan berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar, terutama saat cuaca panas disertai angin kencang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tidak membakar sampah sembarangan. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *