HarianUpdate.com | Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Provinsi Riau, Sutomo, di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong sinergi antara DPRD dan Pengadilan Tinggi Agama dalam mendukung stabilitas pemerintahan serta penegakan hukum di daerah.
Kepala KPTA Riau, Sutomo, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Kami sudah lama berkeinginan melaksanakan silaturahmi ini. Tujuannya untuk memperkuat stabilitas daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Riau,” ujar Sutomo.
Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan sosial saat ini membutuhkan perhatian bersama, di antaranya tingginya angka perceraian, stunting, anak terlantar, putus sekolah, gizi buruk, hingga kemiskinan.
Menurutnya, upaya pencegahan perceraian perlu dilakukan sejak dini secara adil dan terintegrasi melalui edukasi serta kolaborasi lintas sektor.
“Kami berinisiatif menjalin perjanjian kerja sama dengan para pemangku kepentingan agar dapat berkolaborasi mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi antara lembaga legislatif dan peradilan agama memiliki peran strategis dalam menciptakan stabilitas pemerintahan dan keadilan sosial.
“Saat ini DPRD Riau sedang menelaah delapan Perda inisiatif yang diharapkan dapat menjadi regulasi dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang kuat,” kata Kaderismanto.
Ia juga menyinggung adanya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilai menjadi tantangan dalam penyesuaian regulasi di daerah.
“Mudah-mudahan melalui kolaborasi ini, kita dapat menegakkan keadilan dari berbagai sudut pandang secara objektif demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kaderismanto menambahkan, sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, penting untuk menjaga keseimbangan dalam setiap kebijakan agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif terhadap pemeluk agama lain.
Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Riau. (RB)
Advetorial











