Politik

Ketua DPRD Riau Pastikan APBD 2026 Tak Alami Perubahan Signifikan, Bisa Segera Digunakan

16
×

Ketua DPRD Riau Pastikan APBD 2026 Tak Alami Perubahan Signifikan, Bisa Segera Digunakan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto
Teks foto: Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto.(RB/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai dilakukan. Hasil evaluasi tersebut dinyatakan tidak menemukan persoalan mendasar, sehingga pelaksanaan APBD dapat segera dijalankan oleh pemerintah daerah.

Kaderismanto menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri telah dibahas melalui rapat koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada akhir Desember 2025.

“Setelah evaluasi selesai, kami langsung melakukan pembahasan bersama TAPD. Dengan demikian, APBD 2026 sudah bisa digunakan dan tinggal dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Kaderismanto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, tidak ada perubahan signifikan terhadap struktur maupun arah kebijakan APBD yang telah disepakati sebelumnya. Program dan kegiatan prioritas tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah agar pembangunan Provinsi Riau dapat berjalan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Untuk sisi pendapatan, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis dengan proyeksi pendapatan daerah di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Proyeksi tersebut didasarkan pada capaian realisasi pendapatan tahun 2025 yang mencapai sekitar 86 persen atau sebesar Rp8,2 triliun dari target Rp8,5 triliun.

“Perencanaan pendapatan benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah. Antara asumsi dan realisasi hampir seimbang,” jelasnya.

Meski menggunakan pendekatan yang hati-hati, DPRD Riau tetap membuka peluang adanya peningkatan pendapatan di tengah tahun anggaran. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta potensi tambahan transfer pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), dinilai masih memungkinkan apabila kondisi keuangan nasional membaik.

Menurutnya, optimisme tersebut tetap terjaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

“Jika pendapatan negara meningkat, sangat mungkin transfer ke daerah ikut bertambah. Jadi tidak perlu terlalu pesimis terhadap kapasitas anggaran,” tegasnya.

Namun demikian, penyesuaian postur APBD berdampak pada perubahan status fiskal Provinsi Riau, dari kategori fiskal tinggi menjadi fiskal sedang. Perubahan ini berimplikasi pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan.

Salah satu dampak yang dirasakan adalah penurunan pada komponen tunjangan, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota DPRD. “Dengan status fiskal yang berubah, otomatis perhitungan tunjangan ikut berubah. Tunjangan komunikasi DPRD pasti menurun karena tidak lagi masuk kategori APBD fiskal tinggi,” pungkas Kaderismanto. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *