HarianUpdate.com | Bandung – Komisi III DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menggali strategi optimalisasi pendapatan daerah, Selasa (3/2/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil melakukan inovasi dalam pengelolaan pendapatan.
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghadapi tantangan penurunan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Meski demikian, Pemprov Jawa Barat tetap mengambil peran sebagai koordinator dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota.
Perwakilan Bapenda Jawa Barat menjelaskan bahwa arah kebijakan pembagian pajak kendaraan tetap difokuskan untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor pelayanan publik.
“Pendapatan pajak kendaraan bermotor tetap kami arahkan untuk pembangunan yang terkoordinasi, terutama perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain itu, upaya peningkatan pendapatan juga dilakukan melalui program terpadu, salah satunya razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan secara bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Pemprov Jawa Barat juga memperkuat fungsi pengendalian melalui kebijakan gubernur yang memberikan peran kepada Tim Pendapatan Bapenda sebagai evaluator terhadap APBD kabupaten/kota.
“Kami memberikan catatan dan rekomendasi jika alokasi anggaran dinilai belum optimal, khususnya untuk mendukung layanan publik seperti infrastruktur jalan dan kepatuhan pajak kendaraan,” ungkap perwakilan Bapenda.
Sejak 2022, Pemprov Jawa Barat turut melakukan pembinaan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah kabupaten/kota guna memastikan keselarasan kebijakan pasca penerapan UU HKPD.
Dalam aspek digitalisasi, berbagai inovasi juga telah dikembangkan, seperti integrasi sistem pendapatan melalui aplikasi SAKTI JAWARA yang terhubung dengan layanan SAMBARA dan SINGAT, serta pengelolaan retribusi melalui SIPANDU JAWARA dan sejumlah aplikasi pendukung lainnya.
Ke depan, Bapenda Jawa Barat akan menggelar rapat koordinasi bersama kabupaten/kota yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna mengoptimalkan kembali potensi wajib pajak yang belum aktif.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Riau menilai berbagai langkah strategis yang diterapkan Jawa Barat dapat menjadi referensi dalam meningkatkan pendapatan daerah di Riau.
“Apa yang dilakukan Jawa Barat menjadi referensi penting bagi kami, terutama dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pendapatan daerah,” ujar perwakilan Komisi III.
Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi, Sekretaris Komisi III Eva Yuliana, serta anggota Komisi III Sofyan dan Abdullah. Turut serta perwakilan Bapenda Provinsi Riau.
Rombongan DPRD Riau diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jawa Barat, Dwi Yudhi Ginanto Rahman, beserta jajaran. (WL)
Advetorial











