HarianUpdate.com | Labuhan Batu – Isu dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Labuhan batu, Sumatera Utara. Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, menjadi sorotan setelah laporan penggunaan anggaran tahun 2022–2023 dinilai janggal dan terindikasi mark up hingga ratusan juta rupiah.
Dana Desa 2022
Berdasarkan data yang dihimpun, pagu Dana Desa Sei Tawar tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.011.430.000. Dana tersebut dicairkan dalam tiga tahap, masing-masing:
Tahap I: Rp668.092.000
Tahap II: Rp228.892.000
Tahap III: Rp114.446.000
Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan dana di antaranya:
Penanggulangan keadaan mendesak: Rp36.600.000 (berulang kali dicatat dengan nilai sama).
Penanggulangan bencana: Rp27.550.000, Rp32.200.000, dan Rp26.980.000.
Penyelenggaraan PAUD/TPQ/Madrasah non-formal: Rp22.400.000, Rp39.200.000, dan Rp5.600.000.
Penyelenggaraan posyandu: Rp16.000.000 (tiga kali).
Pembangunan/Rehabilitasi jalan desa (gorong-gorong, drainase, pengerasan jalan): Rp66.189.000, Rp23.461.000, Rp19.850.000.
Bantuan pertanian/peternakan: Rp115.000.000 (perikanan), Rp18.654.700 (tambahan), Rp50.000.000 (peternakan).
Pelatihan/Bimtek: Rp8.660.000, Rp18.550.000, Rp16.500.000.
Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp10.000.000.
Namun, hasil investigasi lapangan menunjukkan sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak terealisasi sebagaimana dilaporkan.
Dana Desa 2023
Pada tahun anggaran 2023, pagu Dana Desa Sei Tawar meningkat menjadi Rp1.145.679.000, dengan penyaluran:
Tahap I: Rp420.393.300
Tahap II: Rp308.793.300
Tahap III: Rp416.492.400
Beberapa kegiatan yang terindikasi bermasalah di antaranya:
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan jalan desa: Rp193.985.000, Rp72.840.000, Rp116.428.000.
Pembangunan/Rehabilitasi sarana Posyandu/Polindes: Rp104.234.000.
Penyelenggaraan PAUD/TPQ/Madrasah non-formal: Rp57.600.000 dan Rp28.800.000.
Kegiatan “keadaan mendesak”: tercatat berulang kali Rp9.300.000 hingga 12 kali pencatatan.
Penanggulangan bencana: Rp17.100.000 dan Rp32.500.000.
Pelatihan/Bimtek pertanian/peternakan: Rp34.080.000.
Peningkatan produksi peternakan: Rp101.517.000.
Peningkatan produksi tanaman pangan: Rp116.680.000.
Operasional pemerintah desa: Rp27.000.000.
Sejumlah warga menilai pencatatan anggaran berulang dan angka yang tidak wajar tersebut menimbulkan dugaan mark up.
Seorang warga Sei Tawar yang enggan disebutkan namanya menyebut, kepala desa tidak transparan dalam mengelola dana desa.
“Kades Sei Tawar ini menutup-nutupi penggunaan dana desa. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dan mengaudit seluruh penggunaan anggaran 2022–2023. Jika terbukti ada penyimpangan, segera tindak tegas agar menjadi efek jera,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Untuk keberimbangan berita, media ini telah mencoba menghubungi Kepala Desa Sei Tawar melalui pesan WhatsApp pada Senin (25/8/2025). Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.