Peristiwa

Persoalan Selingkuh Berakhir Tragis, Istri Tewas Dipukul Suami

93
×

Persoalan Selingkuh Berakhir Tragis, Istri Tewas Dipukul Suami

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Identifikasi olah TKP serta terpal dan selimut. (Dok: Net/harianupdate.com)

HarianUpdate.com | Sumba Timur – Seorang pria berinisial DKH (43), warga Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa istrinya sendiri, PL (29). Peristiwa tragis ini terjadi meski persoalan rumah tangga keduanya sebelumnya telah diselesaikan secara adat.

Kasus bermula ketika DKH mengetahui istrinya menjalin hubungan terlarang dengan orang lain. Meski demikian, ia memilih menahan emosi dan meminta PL bersikap terbuka mengenai dugaan perselingkuhan tersebut.

Kasi Humas Polres Sumba Timur, Iptu Leonard Marpaung, menjelaskan bahwa kecurigaan DKH muncul akibat perubahan perilaku korban, terutama kebiasaan pulang terlambat setiap kali pergi menimba air. Setelah didesak, PL akhirnya mengakui bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang kerabat dekat suaminya berinisial Edy (30).

“Korban mengaku perselingkuhan itu berlangsung sejak Agustus 2025 dan telah beberapa kali melakukan hubungan intim,” ujar Leonard, Minggu (28/12/2025).

Mengetahui hal tersebut, DKH memilih jalan damai dengan memaafkan istrinya. Ia bahkan mendatangi keluarga Edy untuk melaporkan perbuatan tersebut agar diselesaikan melalui mekanisme adat setempat.

Pertemuan keluarga pun digelar dan konflik dinyatakan selesai secara adat, dengan bentuk penyelesaian berupa permintaan maaf serta penyerahan uang tunai sebesar Rp100 ribu dan sehelai kain tenun.

“Masalah dianggap tuntas dan kedua pihak sepakat berdamai. Suami istri itu kemudian kembali hidup bersama,” jelas Leonard.

Namun, ketegangan kembali terjadi beberapa hari kemudian, pada Senin (22/12/2025), DKH dan PL pergi ke kebun untuk menanam jagung yang berjarak sekitar 700 meter dari rumah mereka.

Di lokasi kebun, DKH sempat menasihati istrinya agar fokus memperbaiki rumah tangga setelah persoalan tersebut diselesaikan. Nasihat itu justru memicu pertengkaran hebat. Dalam kondisi emosi, PL disebut mengayunkan pacul ke arah suaminya, namun serangan tersebut tidak mengenai sasaran.

“Korban sempat mencoba memukul pelaku dengan pacul, tetapi meleset,” ungkap Leonard.

Situasi tersebut membuat DKH kehilangan kendali. Ia kemudian memukul PL beberapa kali menggunakan kayu gamal yang berada di sekitarnya. Korban terjatuh dan tak berdaya. Menyadari hal itu, DKH langsung menghampiri istrinya, memeluk, serta meminta maaf.

Pelaku juga sempat memberikan air minum karena korban mengeluh kesakitan. Setelah itu, DKH meninggalkan lokasi untuk mengambil terpal dan selimut dari rumah lantaran cuaca mendung dan hujan mulai turun.

Namun, setibanya kembali di kebun, PL sudah dalam kondisi tidak bernyawa. DKH kemudian membungkus tubuh korban dengan terpal, mengganti pakaian korban, serta menutupnya menggunakan kain hangat. Setelah kejadian tersebut, ia mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah luka memar di bagian kepala belakang, dahi kiri, kelopak mata, dan pipi korban, disertai bercak darah di sekitar lokasi.

“Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu untuk keperluan visum,” kata Leonard.

Diketahui, PL merupakan istri kedua DKH. Polisi juga mencatat bahwa DKH pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri pertamanya pada tahun 2017 dan sempat menjalani hukuman penjara selama 10 bulan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *