Politik

DPR Soroti Lemahnya Pendampingan Anak Usai Kasus Tragis di Medan

×

DPR Soroti Lemahnya Pendampingan Anak Usai Kasus Tragis di Medan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko

HarianUpdate.com | Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai kasus tragis yang melibatkan seorang siswi sekolah dasar di Kota Medan sebagai alarm keras bagi penguatan pendidikan karakter dalam lingkungan keluarga. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal, melainkan refleksi lemahnya pendampingan terhadap tumbuh kembang anak.

“Kasus ini harus dilihat sebagai peringatan serius. Pendidikan karakter di dalam keluarga belum berjalan optimal, sementara anak-anak terpapar berbagai konten tanpa pengawasan yang memadai,” ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa keluarga merupakan ruang pendidikan pertama yang sangat menentukan pembentukan kepribadian anak. Ia mengingatkan, anak usia sekolah dasar masih berada pada fase meniru perilaku yang mereka lihat, termasuk dari media digital.

“Anak-anak belum sepenuhnya mampu membedakan antara realitas dan fiksi. Tanpa pendampingan orang tua, tayangan atau permainan yang mengandung unsur kekerasan berpotensi membentuk pemahaman yang keliru,” katanya.

Meski demikian, Singgih menegaskan bahwa gim daring maupun tayangan animasi tidak dapat dijadikan satu-satunya pihak yang disalahkan. Menurutnya, peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam membimbing dan mengawasi konsumsi konten anak.

“Pendidikan anak tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada gawai. Orang tua perlu menerapkan pembatasan waktu penggunaan, seleksi konten, dan membangun komunikasi terbuka agar anak memahami nilai-nilai yang benar,” jelasnya.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah.

“Pencegahan tidak cukup melalui pendekatan hukum semata, tetapi harus diperkuat dengan ketahanan keluarga, pendidikan akhlak, serta pengawasan serius terhadap konten digital yang dikonsumsi anak,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap dugaan motif dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak berinisial AI (12), siswa kelas VI SD di Medan, terhadap ibu kandungnya berinisial F (42). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perbuatan tersebut diduga dipengaruhi oleh obsesi terhadap permainan daring dan tayangan animasi yang mengandung unsur kekerasan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa anak tersebut diduga meniru adegan yang pernah dilihatnya dalam permainan dan tontonan.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, anak tersebut terpengaruh oleh adegan kekerasan yang menggunakan senjata tajam dalam gim dan serial animasi yang ditontonnya,” ujar Jean Calvijn dalam keterangan pers, Senin (29/12/2025).

Saat ini, penanganan kasus tersebut tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *