Politik

DPR Dukung Bali Cek Rekening Wisatawan Asing, Dorong Berlaku Nasional

51
×

DPR Dukung Bali Cek Rekening Wisatawan Asing, Dorong Berlaku Nasional

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim.
Teks foto: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. (Net/Harianupdate)

HarianUpdate.com | Bali – Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mulai melakukan pemeriksaan rekening tabungan wisatawan mancanegara mendapat dukungan dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menilai langkah tersebut sejalan dengan arah pengembangan pariwisata berkualitas dan layak diterapkan secara nasional.

Chusnunia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut pada prinsipnya tidak berbeda dengan persyaratan yang harus dipenuhi warga negara Indonesia saat mengajukan visa ke luar negeri.

“Kalau warga kita mau mengurus visa juga diminta melampirkan mutasi rekening beberapa bulan terakhir. Ini bagian dari konsep quality tourism yang selama ini menjadi target Kementerian Pariwisata, sekaligus mendukung pariwisata berkelanjutan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Politisi yang akrab disapa Nunik itu bahkan mendorong agar kebijakan serupa tidak hanya berlaku di Bali, tetapi juga di seluruh daerah tujuan wisata di Indonesia.

“Saya justru mengusulkan agar kebijakan ini bisa diterapkan secara nasional,” katanya.

Menurut Nunik, Indonesia tidak sekadar mengejar jumlah kunjungan wisatawan asing, tetapi lebih menekankan pada kualitas kunjungan dan dampak positif yang ditimbulkan.

“Yang kita harapkan bukan sekadar banyaknya tamu asing, apalagi yang ternyata bekerja tanpa izin atau justru menimbulkan persoalan. Wisatawan yang tidak memberi manfaat bagi negara sebaiknya bisa difilter sejak awal,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa wisatawan ideal adalah mereka yang mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi pelaku usaha pariwisata dan masyarakat lokal, sekaligus menghormati budaya serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Karena itu saya sepakat dengan arah kebijakan Kemenpar yang menargetkan quality tourism,” tambahnya.

Kebijakan Baru Pariwisata Bali

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali merancang kebijakan baru yang akan mulai diterapkan pada 2026 bagi wisatawan mancanegara. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah pemeriksaan kondisi keuangan wisatawan asing melalui riwayat tabungan.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa salah satu indikator pariwisata berkualitas adalah kemampuan finansial wisatawan selama berada di Bali.

“Salah satu aspek yang diperhatikan adalah kondisi tabungan wisatawan asing dalam tiga bulan terakhir,” kata Wayan Koster di Gianyar, Jumat (2/1/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.

Selain itu, Pemprov Bali juga akan melakukan verifikasi terhadap durasi tinggal serta aktivitas yang akan dilakukan wisatawan selama berada di Pulau Dewata.

“Semua ini dilakukan agar aktivitas wisata dapat terkontrol. Sama seperti ketika kita berkunjung ke negara lain yang memiliki aturan ketat, maka Bali juga akan menerapkan kebijakan serupa,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *