Daerah

PWMOI Riau Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Kejati, Bahas Edukasi KUHP–KUHAP Baru

17
×

PWMOI Riau Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Kejati, Bahas Edukasi KUHP–KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini
PWMOI Riau Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Kejati
Teks foto: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, saat foto Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau usai melakukan pertemuan, Kamis (8/1/2026). ZA/Harianupdate

HarianUpdate.com | Pekanbaru — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya edukasi hukum kepada masyarakat.

Rombongan DPW PWMOI Riau disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, SH, MH, didampingi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejati Riau. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan kemitraan yang telah terjalin selama ini.

Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kejati Riau. Ia menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari komitmen PWMOI dalam membangun kolaborasi yang sehat dan konstruktif dengan aparat penegak hukum.

“Silaturahmi dan audiensi ini merupakan bentuk sinergitas antara awak media dan penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau, terutama dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Rio.

Rio menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal penting, mulai dari peran media dalam menyampaikan edukasi hukum, pembagian kewenangan penanganan perkara antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pembahasan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan pemerintah.

“Kami berharap sinergi antara PWMOI dan Kejaksaan, baik Kejati maupun Kejari, dapat terus terjalin secara harmonis. Saat ini PWMOI telah terbentuk di delapan kabupaten dan kota di Riau, sehingga edukasi dan pemahaman hukum, termasuk terkait KUHP dan KUHAP yang baru, dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Riau, Sutikno, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran DPW PWMOI Riau. Ia menilai hubungan kemitraan antara Kejaksaan dan media memiliki peran strategis dalam penyampaian informasi dan edukasi hukum kepada publik.

“Media merupakan mitra kerja yang sangat penting bagi Kejaksaan. Tanpa peran media, kami akan kesulitan menyampaikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat luas, khususnya di Provinsi Riau,” ujar Sutikno.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan insan pers harus terus dijaga dan ditingkatkan, terlebih dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru agar masyarakat memahami substansi serta penerapannya.

“Harapan kami, sinergitas ini terus terjalin dengan baik sehingga informasi dan edukasi hukum, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, dapat dipahami oleh masyarakat secara benar,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Riau didampingi Wakajati Riau Edi Handojo, SH, MH, Asintel Sapta Putra, Aspidsus Marlambson Carel Williams, Kasipenkum Zikrullah, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Riau.

Sementara dari DPW PWMOI Riau hadir Ketua Rio Kasairy, Sekretaris Zul Iman, Bendahara Nurhayati, Humas Hendra Saputra, Sekretaris Bidang OKK Sadrial, serta Jaka Marhaen, SH dan Desi Silvia Anggaraini, SH dari Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau. (Za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *