HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau memastikan kesiapan anggaran untuk pembebasan lahan proyek Flyover Simpang Garuda Sakti atau Simpang Panam, Kota Pekanbaru, pada tahun 2026. Tahapan ini menjadi bagian krusial sebelum dimulainya pembangunan fisik jembatan layang tersebut.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa tanggung jawab pembebasan lahan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Sementara itu, pembangunan konstruksi flyover nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
“Tahun ini kita sudah menyiapkan anggaran khusus untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Panam,” ujar SF Hariyanto, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut telah disusun oleh Kementerian PU. Namun, proses pembangunan belum dapat dimulai karena masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan di sekitar lokasi.
“DED-nya sudah rampung. Rencananya, peletakan batu pertama akan dilakukan pada awal 2027 dan ditargetkan selesai di tahun yang sama,” jelasnya.
Seiring rencana dimulainya pembangunan fisik pada 2027, Pemprov Riau akan memanfaatkan tahun 2026 untuk menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan agar tidak menghambat jadwal konstruksi.
SF Hariyanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan penyesuaian desain agar panjang elevasi flyover tidak terlalu panjang. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kebutuhan lahan serta menekan biaya pembebasan.
“Kami minta ada penyesuaian desain supaya tidak terlalu panjang, karena kalau terlalu panjang dampaknya ke kebutuhan lahan dan biaya pembebasan yang cukup besar,” katanya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Plt Gubernur Riau telah menginstruksikan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau membentuk tim khusus pembebasan lahan dengan melibatkan instansi terkait.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar tahapan awal pembangunan flyover yang digadang-gadang mampu mengurai kemacetan di kawasan Simpang Panam, salah satu titik lalu lintas terpadat di Kota Pekanbaru. (Ir)











