HarianUpdate.com | Pelalawan – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Ukui Dua, Kecamatan Ukui. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu dengan berat total 65,90 gram.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pondok yang berada di areal perkebunan kelapa sawit. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup. Setelah memastikan ciri dan aktivitas terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial S (30).
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam tas sandang dan kotak rokok.
“Dari penggeledahan awal ditemukan beberapa paket sabu. Pengembangan kemudian dilakukan ke kediaman tersangka dan kembali didapati puluhan paket lainnya beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika,” ujarnya mewakili Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Kamis (15/1/2026).
Selain 26 paket sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, plastik klip, sendok takar, dua tas, telepon genggam Android, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial B. Identitas pemasok kini masih didalami oleh penyidik.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tambah Haryanto.
Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah tersebut. (NB)











