HarianUpdate.com | Pekanbaru – Proses penentuan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau hingga kini masih berada di meja kepala daerah. Tiga nama yang telah dinyatakan lolos seleksi akhir—Renaldi, Arief Ardian Nasution, dan Indrawansya—belum juga mendapatkan kepastian waktu pelantikan.
Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) memang telah lama kosong setelah pejabat sebelumnya, Muflihun, memilih mengundurkan diri dari aparatur sipil negara guna mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah. Sejak saat itu, roda administrasi di lingkungan sekretariat dewan berjalan dengan status pelaksana tugas.
Penundaan penetapan Sekwan turut berdampak pada agenda pelantikan 14 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Pemerintah daerah disebut masih menunggu keputusan final untuk posisi strategis tersebut agar pelantikan dapat dilakukan secara bersamaan.
Di tengah proses itu, muncul dinamika baru. Sejumlah kalangan di DPRD dikabarkan mendorong nama Marto Syaputra—yang saat ini menjabat Plt Sekwan—sebagai kandidat alternatif meski tidak termasuk dalam tiga besar hasil seleksi. Dukungan tersebut datang dari beberapa unsur pimpinan fraksi yang menilai Marto telah memahami kultur kerja di lingkungan legislatif.
Pengalamannya mengelola sekretariat dewan selama masa transisi dianggap menjadi modal penting untuk menjaga harmonisasi antara unsur kesekretariatan dan anggota DPRD. Faktor kedekatan emosional serta rekam jejak kerja dinilai memberi nilai tambah dibanding kandidat lain.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menekankan bahwa figur Sekwan ke depan harus memiliki kapasitas manajerial yang mumpuni. Menurutnya, jabatan itu memegang peran sentral dalam menunjang kinerja lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat.
“Siapa pun yang ditunjuk hendaknya memenuhi ketentuan regulasi sekaligus memiliki pengalaman memimpin organisasi secara baik. DPRD adalah wajah masyarakat Riau, sehingga tata kelolanya harus profesional,” ujar Ayat, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, Sekwan tidak hanya bertugas mengelola administrasi, tetapi juga memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPRD dapat difasilitasi dengan optimal. Hubungan kerja yang sehat antara sekretariat dan anggota dewan menjadi kunci utama.
Ayat juga mengingatkan agar berbagai persoalan internal yang pernah terjadi di lingkungan DPRD tidak terulang. Menurutnya, kepemimpinan Sekwan yang kuat diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Target kita ke depan adalah zero case di DPRD Riau. Peran Sekwan sangat menentukan untuk mewujudkan itu,” tegas mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru tersebut.
Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pelantikan maupun nama yang akan dipilih. Publik masih menunggu keputusan akhir yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan kelembagaan DPRD Riau. (Ed)











