Peristiwa

Lonjakan Titik Api, Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

14
×

Lonjakan Titik Api, Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

Sebarkan artikel ini
Lonjakan Titik Api, Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026
Teks foto: Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang digelar Pemkab Bengkalis bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait di Aula Kantor BPBD Bengkalis, Jumat (30/1/2026). ZA/HUC

HarianUpdate.com | Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah titik api yang dalam kurun waktu satu bulan terakhir telah membakar belasan hektare lahan di wilayah tersebut.

Penetapan status siaga diputuskan dalam Rapat Koordinasi Karhutla yang berlangsung di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan data BPBD, sepanjang Januari 2026 tercatat delapan kejadian kebakaran dengan total luas lahan terdampak mencapai sekitar 19 hektare. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat sepanjang tahun 2025 lalu, Bengkalis mencatat 45 peristiwa Karhutla dengan luasan sekitar 144,5 hektare. Jika tidak dikendalikan sejak dini, potensi kebakaran tahun ini diperkirakan dapat melampaui angka tahun sebelumnya.

Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis, Salman Alfarisi, menyampaikan bahwa sebagian besar kebakaran terjadi di area perkebunan milik masyarakat. Dua wilayah dengan luasan terdampak paling besar berada di Kecamatan Rupat, tepatnya Desa Sukarjo Mesim, serta Kecamatan Mandau di Kelurahan Pematang Pudu, masing-masing sekitar enam hektare.

“Tim gabungan masih bekerja di lapangan. Selain pemadaman, saat ini fokus diarahkan pada proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api, khususnya di kawasan gambut yang sangat rentan,” ujar Salman.

Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syahrudin, menegaskan bahwa status siaga darurat ini menjadi landasan hukum dan administratif dalam mempercepat langkah penanganan Karhutla secara terpadu.

“Wilayah Bengkalis memiliki tingkat kerawanan tinggi karena didominasi lahan gambut, ditambah pengaruh perubahan iklim. Seluruh pemangku kepentingan diminta meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan mengedepankan upaya pencegahan,” tegas Syahrudin.

Ia juga menambahkan bahwa aktivitas manusia serta kondisi cuaca ekstrem menjadi faktor utama pemicu Karhutla yang harus diantisipasi melalui langkah berkelanjutan dan kolaboratif.

Dengan diberlakukannya Status Siaga Darurat, sinergi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga masyarakat peduli api diharapkan semakin optimal. Mobilisasi personel, peralatan, dan dukungan logistik ke lokasi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat tanpa terkendala prosedur birokrasi.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Manajer Pusdalops BPBD Bengkalis Erzan Syah, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *