Politik

Ikuti Kebijakan Provinsi, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Batasi Penggunaan Gawai

9
×

Ikuti Kebijakan Provinsi, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Batasi Penggunaan Gawai

Sebarkan artikel ini
Ikuti Kebijakan Provinsi, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Batasi Penggunaan Gawai
Teks foto: Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Sovia Septiana, saat menyampaikan pandangannya terkait dukungan pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah. (Ed/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Golkar, Sovia Septiana, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler atau handphone di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik.

Sovia menilai, penggunaan handphone di sekolah selama ini kerap menjadi salah satu faktor utama yang mengganggu konsentrasi siswa saat mengikuti proses belajar mengajar. Alih-alih digunakan untuk menunjang pembelajaran, gawai justru sering dimanfaatkan untuk mengakses media sosial atau aktivitas lain di luar kebutuhan akademik.

“Menurut saya, kebijakan pembatasan handphone ini sangat baik. Anak-anak akan lebih fokus menerima pelajaran. Kalau handphone bebas digunakan di sekolah, sering kali perhatian siswa terpecah, bahkan ada yang sibuk scroll media sosial saat jam pelajaran,” ujar Sovia, Selasa (3/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 800.1.10/365/Disdik/2026 tentang pembatasan penggunaan handphone di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, di wilayah Provinsi Riau.

Sovia menyambut positif kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, tersebut dan menilai langkah itu sebagai terobosan strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan di era digital.

Lebih lanjut, legislator perempuan dua periode ini mendorong agar kebijakan serupa dapat segera diterapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya di satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

“Karena Pemerintah Provinsi Riau sudah lebih dulu mengeluarkan kebijakan ini, saya berharap Pemko Pekanbaru juga bisa segera mengambil langkah yang sama, terutama untuk sekolah-sekolah SD dan SMP. Usia ini sangat rentan terdistraksi oleh gawai,” jelasnya.

Namun demikian, Sovia menegaskan bahwa pembatasan penggunaan handphone di sekolah bukan berarti menutup akses teknologi sepenuhnya dalam dunia pendidikan. Menurutnya, teknologi tetap memiliki peran penting apabila digunakan secara tepat dan terkontrol.

“Teknologi itu penting dan tidak bisa dihindari. Tapi harus ada pengaturan yang jelas agar tidak mengganggu proses pembelajaran. Di luar jam belajar tentu bisa dimanfaatkan, namun saat di kelas fokus anak-anak harus benar-benar tertuju pada pelajaran,” katanya.

Sovia optimistis, apabila kebijakan pembatasan handphone diterapkan secara konsisten dan disertai pengawasan yang baik, maka dampaknya akan sangat positif bagi perkembangan akademik dan karakter siswa.

“Kalau anak-anak bisa lebih fokus, disiplin, dan tidak mudah terdistraksi, saya yakin kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru akan semakin meningkat,” pungkasnya. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *