Hukrim

Gudang Penampungan Solar di Mandau Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Dua Orang Diamankan TNI

9
×

Gudang Penampungan Solar di Mandau Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Dua Orang Diamankan TNI

Sebarkan artikel ini
Gudang Penampungan Solar di Mandau Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Dua Orang Diamankan TNI
Teks foto: Personel Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai menunjukkan barang bukti sabu dan perlengkapan pendukung yang diamankan dari sebuah gudang penampungan BBM solar di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. (ZA/HUC)

HarianUpdate.com | Bengkalis – Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) solar yang berada di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi dimaksud. Laporan tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu, sehingga mendapat perhatian serius dari jajaran TNI.

Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Rahim Cahyadi, mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara tertutup dan profesional.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan pendalaman dan pengumpulan data terlebih dahulu. Selanjutnya, tim diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan,” ujar Letkol Rahim Cahyadi, Rabu (4/2/2026).

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya enam paket narkotika jenis sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, serta uang tunai dalam berbagai pecahan. Selain itu, turut diamankan beberapa identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga milik para terduga pelaku.

Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan di tempat kejadian, masing-masing diduga sebagai pemilik dan penjaga gudang. Kedua terduga bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Letkol Rahim Cahyadi menambahkan, berdasarkan hasil pendalaman awal, salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan oknum pecatan TNI.

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI. Apabila terbukti terlibat, maka perbuatannya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan institusi TNI,” tegasnya.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba serta siap bersinergi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.

“Kami mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang transparan dan profesional. TNI tidak memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” pungkasnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *