Politik

Demi Estetika Kota, DPRD Pekanbaru Tekankan Penertiban Reklame Merata

12
×

Demi Estetika Kota, DPRD Pekanbaru Tekankan Penertiban Reklame Merata

Sebarkan artikel ini
Demi Estetika Kota, DPRD Pekanbaru Tekankan Penertiban Reklame Merata
Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dari fraksi PDI Perjuangan, Robin Eduar. (ED/HUC)

HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penertiban tiang reklame dan baliho sepanjang tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari program penataan kota sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengurangan “sampah visual” yang dinilai merusak estetika kawasan perkotaan.

Sejumlah ruas jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau, telah lebih dulu menjadi lokasi penertiban. Meski demikian, upaya tersebut dinilai belum menyentuh seluruh wilayah kota.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, meminta agar penegakan aturan dilakukan secara merata di semua ruas jalan tanpa pengecualian. Ia menyebut masih banyak papan reklame yang berdiri di sejumlah titik strategis.

“Penertiban memang sudah dilakukan di beberapa jalan utama, tetapi di ruas lain seperti Tuanku Tambusai, HR Soebrantas, Soekarno-Hatta, dan beberapa kawasan lainnya, papan reklame masih sangat banyak. Ini perlu ditangani secara menyeluruh,” kata Robin kepada Harianupdate.com, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, seluruh reklame yang tidak mengantongi izin maupun melanggar garis sempadan bangunan (GSB) harus segera dibongkar. Ia menekankan agar tidak ada kesan pilih-pilih dalam penertiban.

“Jika terbukti melanggar, semuanya harus ditertibkan. Jangan ada tebang pilih. Ini juga sejalan dengan instruksi Presiden,” ujarnya.

Robin juga menyoroti maraknya papan reklame berukuran kecil yang berdiri di atas tanah, khususnya di depan pertokoan dan ruko. Kondisi tersebut, kata dia, membuat tampilan kota semakin semrawut karena dalam satu lokasi bisa terdapat lebih dari satu reklame.

“Dalam satu bangunan bisa ada dua sampai tiga papan reklame. Kalau kondisi ini terjadi di ribuan ruko, tentu sangat mengganggu pemandangan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain aspek estetika, ia menilai keberadaan reklame juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Papan reklame yang berada di tepi jalan kerap memakan ruang parkir sehingga kendaraan harus berhenti hingga ke badan jalan.

“Akibatnya bisa membahayakan pengendara, terutama pada malam hari. Ini perlu menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan seluruh papan reklame yang melanggar, baik berukuran besar maupun kecil, agar wajah Kota Pekanbaru menjadi lebih tertata, nyaman, dan sedap dipandang. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *