HarianUpdate.com | Riau – Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor investasi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menggelar workshop investasi dengan melibatkan para investor nasional, yang akan difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau.
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelita OK, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam rangka mengoptimalkan peran Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebagai bank pembangunan daerah.
“Bapak Plt Gubernur mengarahkan agar investor yang menanamkan modal di Riau menempatkan dana investasinya di BRK Syariah. Untuk menyosialisasikan kebijakan itu, kami akan mengundang para pengusaha nasional dalam sebuah workshop,” kata Vera kepada Harianupdate.com, Kamis (12/2/2026).
Melalui kegiatan tersebut, DPMPTSP Riau akan memfasilitasi kemudahan perizinan investasi sekaligus mempertemukan investor dengan pihak BRK Syariah. Pihak bank daerah nantinya akan memaparkan berbagai produk dan layanan perbankan yang dapat mendukung aktivitas investasi di Riau.
Vera menilai, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong perputaran dana investasi di daerah agar memberikan efek ganda terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain menyiapkan workshop, DPMPTSP Riau juga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Dalam rancangan regulasi tersebut akan dimuat ketentuan kewajiban investor membuka rekening di BRK Syariah sebagai bagian dari komitmen berinvestasi di Riau.
“Workshop direncanakan digelar pekan depan dengan fokus awal kepada investor nasional. Ke depan, kami juga membuka peluang melibatkan investor asing,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa kebijakan mewajibkan investor menempatkan dana di BRK Syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi bank daerah.
“Saya sudah minta agar seluruh investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah,” tegas SF Hariyanto.
Ia optimistis, jika dana investasi dikelola melalui bank daerah, maka BRK Syariah akan semakin sehat dan kompetitif, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau. (RB)











