HarianUpdate.com | Riau – Kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau. Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, meminta agar kegiatan pertambangan tersebut dihentikan sementara waktu.
Permintaan itu disampaikan setelah dirinya meninjau langsung lokasi tambang yang berada di sekitar jalur strategis Jalan Pekanbaru–Bangkinang, Selasa (17/2/2026). Dari hasil peninjauan, ditemukan adanya abrasi yang terjadi di sekitar area pemakaman warga.
“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan bersama masyarakat, memang terlihat jelas adanya abrasi di dekat makam. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, sehingga operasional tambang perlu dihentikan sementara,” kata Edi Basri saat Kembali di konfirmasi Harianupdate.com.
Ia menilai, jika aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengendalian yang jelas, maka berpotensi memicu longsor serta memperparah kerusakan lingkungan di sekitarnya. Kondisi ini, lanjutnya, dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Selain dampak lingkungan, legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya itu juga mempertanyakan kelengkapan perizinan perusahaan pengelola tambang, yang disebut atas nama PT Azul Makona Kreasindo.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan terkait legalitas dan dokumen perizinannya, termasuk Amdal. Dugaan sementara, izin tersebut belum lengkap,” ujarnya.
Komisi III DPRD Riau berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pengelola tambang serta pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Edi menegaskan, DPRD tidak menghambat masuknya investasi, namun seluruh kegiatan usaha wajib mematuhi aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Bahkan kepala desa setempat mengaku tidak mengetahui adanya izin resmi tambang ini. Jika memang legal, tentu pemerintah desa seharusnya mengetahui,” tutupnya. (IR)











