HarianUpdate.com | Pekanbaru – Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menaikkan gaji lebih dari 1.100 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR) mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Pekanbaru. Meski demikian, DPRD menilai peningkatan kesejahteraan guru perlu diperluas, tidak hanya terbatas pada PPPK paruh waktu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya pemerintah kota masih perlu menyiapkan skema lanjutan agar kesejahteraan seluruh guru semakin terjamin.
“Guru memegang peran besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Sudah sewajarnya mereka memperoleh pendapatan yang layak dan sebanding dengan tanggung jawabnya,” ujar Abidin kepada Harianupdate.com, Rabu (18/2/2026).
Selain penghasilan PPPK paruh waktu yang kini berada di atas UMR, Tekad mendorong adanya peningkatan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Ia juga menilai penting adanya tambahan tunjangan khusus bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki beban kerja yang lebih kompleks karena tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tetapi juga mengelola manajemen sekolah serta administrasi.
“Jika TPP dan tunjangan tugas tambahan dapat ditingkatkan, kami optimistis kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri Pekanbaru akan semakin baik,” katanya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menetapkan gaji guru PPPK paruh waktu berada di atas UMR. Untuk guru yang telah bersertifikasi, total penghasilan disebut bisa mencapai sekitar Rp4 juta per bulan, termasuk tunjangan sertifikasi yang kini dibayarkan secara rutin setiap bulan.
DPRD Kota Pekanbaru memastikan akan terus mengawal kebijakan penganggaran di sektor pendidikan agar upaya peningkatan kesejahteraan guru berjalan berkelanjutan dan berdampak langsung pada mutu layanan pendidikan. (ED)











