HarianUpdate.com | Pekanbaru – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan takjil di kawasan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berdagang.
Imbauan tersebut disampaikan setelah petugas mendapati sejumlah pedagang membuka lapak hingga ke badan jalan. Kondisi itu dinilai memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada waktu menjelang berbuka puasa ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa kawasan Jalan Tengku Umar merupakan salah satu titik yang mengalami lonjakan arus kendaraan selama bulan Ramadan.
Menurutnya, keberadaan lapak pedagang yang meluas hingga ke jalan membuat ruang kendaraan menjadi semakin sempit sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Menjelang waktu berbuka, volume kendaraan meningkat cukup signifikan. Jika badan jalan digunakan untuk berjualan, tentu hal ini dapat menghambat arus lalu lintas bahkan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujar Yuliarso kepada Harianupdate.com, Sabtu (21/2/2026).
Saat ini, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran serta imbauan kepada para pedagang agar menata kembali tempat berjualan mereka dan menggunakan area yang telah ditentukan.
Namun demikian, pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penertiban apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi.
“Hari ini kami memberikan peringatan terlebih dahulu. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Satpol PP berharap para pedagang dapat bekerja sama menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Dengan begitu, aktivitas masyarakat dalam mencari hidangan berbuka tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya selama Ramadan. (ED)











