Ekonomi & Bisnis

Harga Pupuk Melonjak, Petani Banyuasin Minta Pemerintah Turun Tangan

8
×

Harga Pupuk Melonjak, Petani Banyuasin Minta Pemerintah Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Petani di Desa Rimau Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, menunjukkan pupuk subsidi yang dibeli dengan harga di atas HET. (JA/HUC)

HarianUpdate.com | Banyuasin – Dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi mencuat di Desa Rimau Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Sejumlah petani mengeluhkan harga pupuk yang dinilai jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan keterangan petani di lapangan, pupuk jenis Phonska dan Urea disebut dijual dengan harga berkisar Rp135.000 hingga Rp165.000 per karung. Harga tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan HET yang berada di kisaran Rp90.000 per karung di tingkat agen resmi.

“Kami membeli pupuk subsidi dengan harga jauh lebih mahal dari HET. Ini sangat memberatkan kami sebagai petani,” ujar salah seorang petani berinisial S kepada awak media, Minggu (5/4/2026).

Ia menambahkan, distribusi pupuk di desa tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa. Bahkan, menurut informasi yang berkembang di masyarakat, pihak yang mengoordinasikan penyaluran pupuk memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa setempat.

“Katanya ini bantuan untuk kelompok tani, tapi kami tetap harus membeli dengan harga tinggi. Seharusnya membantu, bukan malah membebani,” keluhnya.

Selain harga, petani juga menyoroti kualitas pupuk yang diterima. Hal ini menyusul ditemukannya perbedaan tanggal produksi pada kemasan pupuk.

Petani mengaku menemukan pupuk dengan label produksi Maret 2005 dan Juli 2025 yang beredar pada Maret 2026. Kondisi ini menimbulkan keraguan terkait kualitas pupuk tersebut.

“Kami khawatir kualitasnya sudah menurun karena disimpan terlalu lama. Ini tentu berdampak pada hasil pertanian kami,” ujar petani lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa setempat, termasuk kepala desa yang disebut dalam keluhan warga, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Para petani berharap instansi terkait, khususnya dinas pertanian dan aparat berwenang, dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan.

“Kami hanya ingin hak kami terpenuhi sebagai petani. Bantuan pemerintah seharusnya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas mereka. (JA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *