HarianUpdate.com | Bengkalis – DPRD Kabupaten Bengkalis melayangkan ultimatum kepada PDAM Tirta Terubuk untuk segera menyelesaikan persoalan distribusi air bersih yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam rapat lintas komisi yang digelar di ruang Komisi I DPRD Bengkalis. Dalam forum itu, legislatif memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada manajemen PDAM untuk menunjukkan perbaikan yang nyata.
Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri, menegaskan bahwa persoalan air bersih tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.
“Air merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Kami tidak ingin lagi mendengar alasan yang berulang. Yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan konkret,” ujarnya dalam rapat.
Ia menyebut, pemanggilan terhadap PDAM Tirta Terubuk telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun belum diikuti dengan solusi yang signifikan di lapangan.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana yang akrab disapa Iyan Kancil, menilai belum adanya progres yang jelas dari hasil rapat-rapat sebelumnya.
“Sudah tiga kali rapat digelar, tetapi belum terlihat perubahan. Kami memberikan waktu tiga bulan. Jika tidak ada hasil, tentu akan ada konsekuensi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pengalaman manajemen PDAM yang dinilai seharusnya mampu menghadirkan solusi terhadap persoalan yang terjadi.
“Dengan pengalaman yang cukup panjang, seharusnya ada langkah konkret yang bisa diambil untuk mengatasi persoalan ini,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Firman, turut menyampaikan kritik terhadap lambannya penanganan krisis distribusi air.
“Permasalahan mendasar harus segera diselesaikan. Penanganan tidak bisa ditunda karena berdampak langsung kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menyinggung kondisi waduk sebagai sumber air baku yang mengalami sedimentasi, sehingga mempengaruhi kualitas dan distribusi air bersih.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Hendra Jeje, menekankan pentingnya kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program di tubuh PDAM.
“Masyarakat membutuhkan hasil nyata. Ketersediaan air bersih adalah kebutuhan harian yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Bengkalis juga meminta manajemen PDAM Tirta Terubuk untuk lebih transparan terkait kondisi teknis maupun keuangan. Selain itu, PDAM diminta menyusun langkah kerja yang terukur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
DPRD menilai, persoalan distribusi air bersih tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut efektivitas manajemen dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya tenggat waktu yang diberikan, DPRD berharap permasalahan distribusi air bersih di Bengkalis dapat segera teratasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (ZA)











