HarianUpdate.com | Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Sabtu (17/1/2026) malam.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi para wakil ketua, yakni Tengku Azwendi Fajri, M. Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Meski digelar pada akhir pekan hingga larut malam, tingkat kehadiran anggota dewan terbilang tinggi. Sebanyak 47 dari 50 legislator tercatat mengikuti paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB tersebut.
Proses pengesahan diawali dengan pemaparan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan Rancangan APBD 2026. Juru Bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyebut terjadi koreksi nilai anggaran dibanding tahun sebelumnya.
“Total APBD 2026 ditetapkan Rp3,049 triliun, atau berkurang sekitar Rp162 miliar dari APBD 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun,” jelas Irman saat menyampaikan laporan resmi Banggar.
Setelah pembacaan draf berita acara oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan setuju tanpa catatan berarti, sehingga pengesahan dilakukan secara aklamasi.
Penetapan APBD ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh Wali Kota Pekanbaru dan unsur pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang dinilai telah bekerja maksimal menuntaskan pembahasan anggaran meski melalui dinamika cukup panjang.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar serta seluruh fraksi atas dedikasinya. Pembahasan memang tidak mudah, tetapi semangat kebersamaan membuat kita sampai pada titik kesepakatan,” ujar Agung.
Menurutnya, postur APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat sektor pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur perkotaan, pemberdayaan usaha mikro dan kecil, peningkatan kualitas pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta pelestarian nilai budaya Melayu.
Agung juga menyinggung sempat muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah akibat alotnya pembahasan. Namun, komunikasi intensif antara eksekutif dan legislatif akhirnya menghasilkan titik temu.
“Alhamdulillah, kini sudah menjadi APBD definitif. Mudah-mudahan program yang telah dirancang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Pekanbaru lebih maju,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid memastikan struktur anggaran yang disahkan tidak jauh berubah dari kesepakatan awal dalam KUA-PPAS. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota dewan disebut tetap menjadi pertimbangan utama.
Ia menegaskan, penanganan banjir dan perbaikan sistem drainase menjadi salah satu prioritas penting pada tahun anggaran 2026.
“Kami pastikan program infrastruktur pelayanan publik, termasuk mitigasi banjir, mendapat porsi memadai. DPRD akan terus mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran,” tegas Isa.
Dengan disahkannya APBD 2026, pemerintah kota dan DPRD berkomitmen mempercepat realisasi program strategis sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan warga Pekanbaru. (RB)











