Bea Cukai Bengkalis Gelar Media Gathering, Paparkan Kinerja Semester I 2025

HarianUpdate.com | Bengkalis — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis menggelar kegiatan Media Gathering di Jalan Syahbandar, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kegiatan ekspor-impor serta memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan media dalam mendukung tugas kepabeanan dan cukai.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, SH, MM, menyampaikan bahwa sepanjang Semester I Tahun 2025 pihaknya telah melakukan 65 kali penindakan. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Total nilai barang hasil penindakan ditaksir mencapai Rp134,9 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp615,8 miliar.

“Dalam hal penindakan narkotika, Bea Cukai Bengkalis bersama Bareskrim Polri dan Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, yakni 125,4 kilogram sabu, 51.882 butir ekstasi, dan 2,2 kilogram heroin. Penindakan ini menyelamatkan keuangan negara senilai Rp615,5 miliar dan mencegah jatuhnya sekitar 689.851 jiwa anak bangsa dalam jeratan narkoba,” ujar Galih.

Selain itu, Bea Cukai Bengkalis juga menindak peredaran barang kena cukai ilegal berupa 171.980 batang rokok dan 104,32 liter minuman beralkohol. Nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp275,79 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp159,22 juta.

Galih menekankan pentingnya peran media dalam menjalankan tugas kepabeanan dan cukai secara profesional dan akuntabel.

“Media berperan sebagai pengarah dan pengingat agar kami senantiasa bekerja sesuai kepentingan masyarakat dan negara,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Diki Iskandar, menyebutkan bahwa keberhasilan penindakan tak lepas dari kolaborasi erat dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Aryadi Permana Hamdani, menambahkan pentingnya pembinaan dan edukasi bagi masyarakat serta pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.

Media gathering ditutup dengan komitmen Galih untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan serta membangun komunikasi yang terbuka dan sehat antara Bea Cukai dan media di Bengkalis.

Hingga pertengahan tahun ini, capaian penerimaan Bea Cukai Bengkalis telah mencapai Rp2.935.333.000 dari target sebesar Rp5.371.769.000, atau sekitar 54,6 persen. Capaian tersebut dinilai masih sesuai jalur (on track) untuk memenuhi target tahunan.

Bea Cukai memiliki empat peran utama dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni sebagai Revenue Collector, Industrial Assistance, Community Protector, dan Trade Facilitator. Seluruh peran tersebut dijalankan dengan semangat pelayanan terbaik dan pengawasan yang optimal. (Za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *