Daerah

Dugaan Penganiayaan di Lapas Sembawa Disorot, GPP Sumsel Desak Evaluasi Total

12
×

Dugaan Penganiayaan di Lapas Sembawa Disorot, GPP Sumsel Desak Evaluasi Total

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penganiayaan di Lapas Sembawa Disorot, GPP Sumsel Desak Evaluasi Total
Teks foto: Suasana Lapas Kelas IIB Sembawa di Sumatera Selatan yang menjadi sorotan menyusul dugaan kasus penganiayaan, Selasa (7/4/2026). JA/HUC

HarianUpdate.com | Palembang – Dugaan kasus penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sembawa menjadi sorotan publik. Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan menyampaikan protes serta sejumlah tuntutan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan.

Ketua Umum GPP Sumsel, M. Kholiq, menilai peristiwa tersebut mencerminkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di dalam lapas.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan edukasi, bukan tempat terjadinya kekerasan. Kami mengecam segala bentuk tindakan yang tidak sesuai aturan, baik yang diduga melibatkan oknum petugas maupun antar warga binaan,” ujar Kholiq, Selasa (7/4/2026).

Dalam pernyataannya, GPP Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Di antaranya, meminta transparansi dalam pengungkapan kasus, termasuk pembukaan rekaman CCTV dan keterangan saksi, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, GPP Sumsel juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan profesional, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan,” tambahnya.

GPP Sumsel juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

“Kami berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat. Jika tidak, kami akan terus menyuarakan aspirasi ini melalui berbagai cara,” tegas Kholiq.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Effendi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan yang ada.

“Kami memastikan akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai prosedur. Saat ini kami masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian, karena kasus ini sudah masuk dalam proses hukum,” ujar Effendi.

Ia menambahkan, langkah lanjutan akan diambil setelah hasil penyidikan resmi diterima.

“Kami akan mengambil keputusan berdasarkan hasil penyidikan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (JA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *