HarianUpdate.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyelesaikan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 untuk 12 pemerintah kabupaten/kota di wilayah Riau. Hasil evaluasi tersebut kini dikembalikan ke masing-masing daerah untuk disesuaikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Putra, menjelaskan bahwa seluruh proses evaluasi yang menjadi kewenangan Pemprov Riau telah tuntas dilakukan.
“Evaluasi APBD-P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Yakni Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, dan Kabupaten Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar, Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu, serta Rohul,” ujar Ispan di Pekanbaru, Jumat (18/10/2025).
Menurutnya, setelah proses evaluasi selesai, pemerintah kabupaten/kota diminta segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum melakukan pengesahan bersama DPRD setempat agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2025.
“Daerah yang sudah selesai dievaluasi hendaknya langsung menindaklanjuti hasilnya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat,” jelasnya.
Sementara itu, evaluasi APBD-P 2025 milik Pemprov Riau sendiri masih dalam proses penelaahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ispan menyebutkan, batas waktu penyelesaian evaluasi tersebut paling lambat 23 Oktober 2025.
“Kalau untuk APBD-P Pemprov Riau, evaluasinya sedang dilakukan oleh Kemendagri. Deadline-nya 23 Oktober 2025, mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya. (Red)







Komentar