Daerah

Isi Struktur Baru, Pemkab Siak Resmi Lantik 198 Pejabat

9
×

Isi Struktur Baru, Pemkab Siak Resmi Lantik 198 Pejabat

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, saat melantik dan mengukuhkan 198 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (13/1/2026). Rizky/Harianupdate

HarianUpdate.com | Siak – Pemerintah Kabupaten Siak resmi melantik, mengukuhkan, serta mengambil sumpah jabatan 198 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Siak.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dan digelar di Balai Datuk 4 Suku, Kompleks Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026).

Sebanyak 27 pejabat pimpinan tinggi pratama, 171 pejabat administrasi, serta pejabat fungsional dilantik dan dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Syamsurizal menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan perubahan struktur organisasi perangkat daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Siak tentang SOTK.

“Pelantikan dan pengukuhan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian struktur perangkat daerah berdasarkan regulasi terbaru,” ujar Syamsurizal usai acara.

Ia menegaskan, penataan jabatan ini tidak hanya bertujuan menyederhanakan birokrasi, tetapi juga untuk membentuk perangkat pemerintahan yang lebih dinamis, profesional, serta mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

“Melalui pengisian jabatan ini, kita berharap kinerja pemerintahan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” jelasnya.

Syamsurizal juga berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung profesionalisme, serta berorientasi pada capaian program prioritas daerah.

“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja keras, bekerja cerdas, dan fokus pada program-program strategis daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut diumumkan sejumlah kepala perangkat daerah yang dilantik menyesuaikan struktur organisasi baru, di antaranya:

Syafrizal, sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Siak, yang sebelumnya bernama Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Wan Idris, sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, yang sebelumnya Dinas Sosial.

Tekad Perbatas Setia Dewa, sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak, yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman.

Pemerintah Kabupaten Siak berharap, melalui penataan SOTK dan pelantikan pejabat ini, pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan lebih optimal demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *